Menkes dr.Nafsiah Mboi : Resistensi Antimikroba Merupakan Masalah Serius ! -->

Iklan Semua Halaman

Menkes dr.Nafsiah Mboi : Resistensi Antimikroba Merupakan Masalah Serius !

Ananta Gultom
17 Oktober 2014
Teks Foto  : Menteri Kesehatan dr.Nafsiah Mboi di Jakarta, Kamis siang (16/10/2014) melantik lima anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan dua puluh dua anggota Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (PRA). Bersamaan itu Menkes juga mencanangkan Gerakan Penggunaan Antimikroba Bijak serta menyerahkan Sertifikat Akreditasi Internasional kepada lima rumah sakit (RS). (Foto : Lasman Simanjuntak/BeritaRayaonline)

Jakarta,BeritaRayaOnline,-Menteri Kesehatan dr.Nafsiah Mboi di Jakarta, Kamis siang (16/1O/2O14) melantik lima anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) periode 2O14-2O17 dan dua puluh dua anggota Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (PRA) periode 2O14-2O19.

Bersamaan dengan itu, Menkes juga mencanangkan Gerakan Penggunaan Antimikroba Bijak dan menyerahkan Sertifikat Akreditasi Internasional kepada lima rumah sakit (RS).

Pembentukan BPRS merupakan amanat UU nomor 44 tahun 2OO9 tentang RS.Dalam menjalankan tugasnya, BPRS adalah melakukan pembinaan dan pengawasan eksternal yang bersifat non-teknis di bidang perumahsakitan dengan melibatkan unsur masyarakat.Di samping itu, BPRS juga bertugas membangun sistem informasi-termasuk pelaporan-sebagai bagian dari jejaring BPRS dan BPRS Provinsi.

Dalam PP No.49 tahun 2O13 tentang BPRS mengamanatkan bahwa gubernur dapat membentuk BPRS Provinsi.Terkait ini, Menkes mengimbau kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk mempertimbangkan pembentukan BPRS provinsi di daerahnya masing-masing.

"BPRS provinsi sangat penting agar hak dan kewajiban pasien serta rumah sakit dapat dijaga dan etika RS serta etika profesi benar-benar diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Menkes dr.Nafsiah Mboi.

Menkes juga menyerahkan buku Pedoman Pengendalian Resistensi Obat (PRA) di RS kepada RSUD dr.Soetomo, Surabaya sebagai perwakilan dari RS kelas A, RSPI Prof.Dr.Sulianti Saroso, Jakarta sebagai perwakilan RS kelas B, RSU Annisa, Tangerang sebagai wakil RS kelas c, RS Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta sebagai wakil RS kelas D.

Menteri Kesehatan dr.Nafsiah Mboi menyatakan resistensi antimikroba merupakan masalah serius di dunia.Indonesia telah menyepakati upaya koordinasi di tinhgkat regional dan global dalam pengendalian resistensi antimikroba.

Hasil penelitian Antimicrobial Resistance in Indonesia Prevalence and Prevention yang disebut AMRIN Study tahun 2OOO-2OO5 menunjukkan bahwa masalah resistensi antimikroba merupakan masalah kesehatan penting di Indonesia.

AMRIN dilaksanakan dibeberapa RS Surabaya dan Semarang dan hasilnya menunjukkan adanya masalah resistensi antimikroba atau antimicrobial resistensi antimikroba.

Komite ini bertugas menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan untuk penyusunan kebijakan program pengendalian resistensi antimikroba dan meningkatkan kesadaran masyrakat tentang pentingnya pencegahan dan penanggulangan resistensi antimikroba.

Menkes meminta seluruh jajaran pemerintah di tingkat pusat , daerah serta masyarakat segera melakukan upaya agar penggunaan antimikroba dilakukan dengan bijak sesuai indikasi disertai dengan informasi yang jelas dan benar-benar dapat dipahami agar tidak sembarangan mengonsumsi antimikroba tanpa resep dokter.

"Hendaknya masalah resistensi antimikroba ini benar-benar menjadi kepedulian kita bersama dan kepedulian semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, produksi, penyimpanan dan distribusi obat, dan penegakkan hukum atau law enforcement," ujarnya.

Pada kesempatan itu Menkes juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Internasional dariJoint Commission Internasional (JCI) kepada 1 RS pemerintah dan 4 RS swasta.Penerima sertifikat adalah RSUP Dr.Sardjito, Yogjakarta dan 4 RSU Awal Bros di Bekasi, Tangerang, Pekanbaru dan Batam.
Sebanyak 13 RS di Indonesia telah memperoleh akreditasi internasional dari JCI.

"Kita amat berbangga karena hari ini ada lima rumah sakit lagi yang mendapatkan akreditasi internasional," kata Menkes.(lasman simanjuntak)