UU Kelautan Percepat Laju Investasi -->

Iklan Semua Halaman

UU Kelautan Percepat Laju Investasi

Ananta Gultom
15 Oktober 2014

Jakarta, Forkami.Org,-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan optimismenya bahwa Undang Undang (UU) Kelautan dapat mendorong percepatan realisasi investasi di sektor kelautan dan perikanan.



Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo menyampaikan , UU ini diyakini dapat menarik minat kalangan investor. Karena produk hukum ini telah menyederhanakan berbagai regulasi dalam hal pengelolaan laut.



“Dengan disahkannya UU Kelautan, diharapkan menarik kalangan investor untuk berinvestasi di sektor kelautan. Karena bagi pemerintah, kehadiran investor sangat penting, mengingat pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dalam mengoptimalkan potensi kelautan.  Begitu juga kepada kalangan perbankan, saya berharap agar tidak usah ragu-ragu untuk membiayai usaha atau investasi sektor kelautan,” ungkap Sharif dalam acaraIndonesia Ocean Investment Summit  di Jakarta, Rabu (1/10/2014).



Di sisi lain dalam UU baru ini memuat penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan dan perairan yuridiksi serta kontinen. Dengan ini Indonesia bisa memanfaatkan kawasan laut lepas serta dasar laut internasional. Serta menambah peran di laut lepas dan laut internasional.



"UU kelautan mengakomodir isu strategis penetapan zona tambahan, pengembangan pengelolaan sumber daya laut serta aturan investasi kerjasama internasional secara bilateral maupun multilateral," katanya.



Perlu diketahui,dengan kehadiran UU Kelautan ini, maka Indonesia menjadi satu dari sedikit negara di dunia, serta pertama di Asia.Indonesia dan Kanada tercatat memiliki UU Kelautan ini. Dimana laut ditempatkan sebagai subject penting dalam kerangka pembangunan nasional. Kebanyakan negara menjadikan laut sebagai medium, atau bahkan sebagai object.



"UU ini yang hanya diberlakukan di dua negara. Ini memayungi UU yang ada dan berkaitan dengan 14 kementerian lembaga terkait. Sangat penting mengurus tata kelola laut dan memberi kepastian hukum pada investor," tutup Sharif.



Sumberdaya kelautan di wilayah perairan Indonesia memiliki tingkat keragaman hayati
(bio-diversity) sangat tinggi dan bahkan laut Indonesia dikenal sebagai wilayah Marine Mega Biodiversity terbesar di dunia. Dimana terdapat 8.500 species ikan, 555 species rumput laut dan 950 species biota terumbu karang. Sedangkan potensi sumberdaya perikanan tangkap laut Indonesia mencapai  6,5 juta ton/tahun. Di samping itu, potensi perikanan budidaya payau mencapai 2,96 juta hektar dan potensi budidaya laut yang mencapai luasan 12,55 juta hektar.



Begitu juga untuk ketahanan energi, Indonesia yang memiliki luas lautan mencapai 5,8 juta km2  atau sekitar 2/3 dari seluruh wilayah, memiliki potensi migas sangat besar, yaitu dari 60 cekungan migas Indonesia sekitar 70% berada di laut. Cadangan minyak bumi 9,1 Milyar Barel berlokasi di laut. Bahkan, laut memiliki potensi yang luar biasa sebagai sumber energi terbaharukan, yaitu energi gelombang (wave power), energi pasang surut (tidal power), energi arus laut (current power), dan energi panas laut (ocean thermal energy conversion, OTEC).



Selama ini pembangunan kelautan dan perikanan telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Berdasarkan catatan BPS, ditengah pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional dari 6,26% (2012) menjadi 5,78% (2013), sektor perikanan malahmengalami peningkatan pertumbuhan. Bila pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi sektor perikanan sebesar 6,49%, maka pada tahun 2013 mencapai 6,86%. Dengan demikian, sejak 2010 pertumbuhan ekonomi sektor perikanan selalu di atas 6%. Pertumbuhan ekonomi sektor perikanan yang di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional  tersebut dicapai tanpa ada bantuan subsidi.(www.kkp.go.id/lasman simanjuntak)