AS Siap Bantu Pemberantasan Pencurian Ikan di Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

AS Siap Bantu Pemberantasan Pencurian Ikan di Indonesia

Pulo Lasman Simanjuntak
22 Januari 2015
Jakarta, eMaritim.Com,-Kementerian Kelautan dan Perikanan semakin serius menanggulangi penangkapan ikan secara ilegal. Bukti keseriusan itu terungkap dalam kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Amerika Serikat. 

Duta Besar Amerika Serikat untuk RI, Robert O Blake, dalam acara Indonesia-America Partnership for Marine and Fisheries Vocational Education, Selasa (20/1/2015), di Jakarta, mengatakan, pihaknya akan menyerahkan dana 33 juta dollar AS untuk membantu program kemaritiman Indonesia, terutama pengawasan penangkapan ikan ilegal.

Sebelumnya, Pemerintah AS juga telah menyalurkan dana 35 juta dollar AS untuk program kemaritiman Indonesia. Jadi, total nilai bantuan 68 juta dollar AS.

”Pemerintah kami sangat peduli terhadap konservasi laut. Indonesia adalah salah satu negara yang kaya ikan. Kami mendukung konservasi untuk tuna sirip kuning yang 40 persen jumlahnya hidup di perairan Indonesia,” kata Robert. Tidak hanya itu, Pemerintah AS juga siap mendukung Indonesia dalam hal konservasi terumbu karangseperti dikutip dari kompas cetak dan baranews.co di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Robert menambahkan, Badan Atmosfer dan Kelautan Nasional AS (NOAA) akan berada di Indonesia selama seminggu untuk membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan menyediakan satelit baru yang bisa mendeteksi cahaya lampu perahu nelayan. Satelit itu diharapkan bisa membantu memberantas perahu nelayan asing yang melintas pada malam hari.

”Kerja sama kami dengan Indonesia juga ada dalam hal pendidikan vokasi bagi pelajar Indonesia di sekolah tinggi perikanan. Tiga perguruan tinggi di AS, yaitu University of Rhode Island, University of Mississipi, dan University of Oregon siap bekerja sama,” kata Robert.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, kerja sama dengan AS itu penting bagi Indonesia untuk menyiapkan sumber daya manusia di sektor kemaritiman yang kompeten. Hal ini penting dalam menghadapi pasar global.

Penangkapan lobster

Dalam kesempatan yang sama, Susi menanggapi secara bijaksana protes nelayan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Peraturan itu hanya memperbolehkan penangkapan lobster panjang karapas di atas 8 sentimeter, kepiting lebar karapas di atas 15 sentimeter, dan rajungan lebar karapas di atas 10 sentimeter.
”Kalau Anda mempersalahkan saya yang ingin membangun masa depan laut Indonesia lebih baik, silakan saja. Saya tidak apa-apa diberhentikan menjadi menteri. Namun, saya terus mengemban amanat ini untuk masa depan Indonesia sesuai regulasi,” kata Susi.

Menurut dia, sosialisasi pembatasan ukuran lobster, kepiting, dan rajungan untuk ekspor sudah dilakukan. Hal itu dilakukan untuk melindungi nelayan kecil. Peraturan itu bertujuan baik karena jumlah ketiga jenis tangkapan itu menurun.

”Apakah Indonesia mau seperti Thailand dan Filipina yang kekayaan lautnya sudah habis dan mencuri di perairan Indonesia? Tentu tidak bukan,” kata Susi.
Ekspor
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengatakan, pada tahun 2012, volume ekspor kepiting dan rajungan sebesar 28.200 ton dengan nilai 329,7 juta dollar AS. Adapun pada 2013 volumenya naik menjadi 34.170 ton dengan nilai 359,3 juta dollar AS. Pada 2014, volume eksporturun menjadi 28.090 ton dengan nilai 414 juta dollar AS. (sonny listyanto/lasman simanjuntak)