Indroyono Soesilo : Enam Syarat Meningkatkan Perikanan Budidaya Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

Indroyono Soesilo : Enam Syarat Meningkatkan Perikanan Budidaya Indonesia

Pulo Lasman Simanjuntak
30 Januari 2015

Jakarta,eMaritim.Com,-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan adan enam syarat yang harus dipenuhi terkait pengembangan perikanan budidaya. Di mana di tahun 2019 target produksi perikanan budidaya sebesar 31,3 juta ton dengan nilai produksi Rp 356,8 triliun.

"Pengembangan perikanan budidaya itu syaratnya adan enam. Harus ada lokasi, benih, pakan, obat antivirus, teknologi, dan terakhir itu pemasarannya," jelas Indroyono setelah rapat koordinasi bersama dengan Menteri Perdagangan di gedung BPPT 1, Jakarta, Kamis (29/1/2015)

Menurut Indroyono dalam hal penentuan lokasi, atau pembukaan lahan, dirinya akan mengacu pada 2 undang-undang, yaitu No. 23 tentang Pemda lalu No. 27 mengenai pesisir dan pulau-pulau kecil.

Saat ini untuk pakan, kita akan berusaha mengurangi import. Tapi jika kita mengurangi import jangan sampai harganya naik dan kita tidak siap.” jjar Indroyono

Selain itu, pemerintah menurut Indroyono sudah membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian untuk mendukung program ini. Hal ini disesuaikan dengan porsi di kementerian masing-masing, misalnya untuk site selection dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Untuk semua ini kami (pemerintah) sudah membentuk satgas di lintas kementerian. Seperti site selection oleh kemendagri. Kemudian untuk TNI juga dikerahkan sesuai instruksi Presiden Jokowi, dalam mewujudkan ketahanan pangan," tambah Indroyono.(sonny listyanto)