Teks foto: Rizal Malik, Ketua Umum Nasional KNTI (Foto :Sonny Listyanto/eMaratim.Com)
Jakarta,senin (26/01/2015)Jakarta,eMaritim.Com,-Kesatuan Nelayan
Tradisional Indonesia (KNTI) dalam musyawarah nasional (Munas) yang di hadiri 20
wilayah organisasi nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam di Indonesia
menyatakan banyak cara yang ingin memiskinkan nelayan-nelayan di
Indonesia termasuk dengan menggunakan menggunakan instrument-instrumen laut,
peraturan menteri maupun peraturan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua
Pembina KNTI Rizal Damanik yang pada Munas ini dipilih menjadi Ketua Umum Nasional KNTI.
Menurut Rizal
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ada yang baik, namun ada
juga yang “sesat”.
“Tahun 2011 lalu,
nelayan-nelayan berangkat ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan
undang-undang no.27 tahun 2007 yang mengkavling-kavling laut kita untuk
diberikan kepada bangsa-bangsa asing.” Kata Rizal saat pembukaan Munas KNTI di
Sofyan Hotel Betawi, Jakarta, Senin (26/01/2015).
Rizal juga menyatakan para nelayan yang berada di KNTI adalah nelayan yang menjunjung tinggi
nila-nilai keberlanjutan lingkungan.
“Kita (KNTI) sepakat tidak boleh ada
ikan-ikan kecil yang di ambil, karena akan ikan itu harus besar. Tidak boleh
ada penggunaan trawl dilaut kita,
karena trawl itu merusak. Kita juga
sepakat lobster itu benih-benihnya di ambil atau bahkan diperdagangkan, karena
memang lobster ini secara lingkungan sedang mengalami penurunan jumlah.” tegas Rizal
“Kebijakan publik harus
melibatkan publik, kebijakan laut harus melibatkan nelayan-nelayan.” tambahnya.(sonny listyanto)