Penangkapan Lobster dan Kepiting Mulai Dibatasi -->

Iklan Semua Halaman

Penangkapan Lobster dan Kepiting Mulai Dibatasi

Pulo Lasman Simanjuntak
20 Januari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan akan membatasi kuota tangkap untuk penangkapan kepiting dan lobster di perairan Indonesia.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini banyak pelaku usaha perikanan yang menangkap lobster, kepiting, dan rajungan dalam keadaan bertelur atau penangkapan ketiga spesies tersebut tidak dilakukan dengan kriteria yang ditentukan KKP.

Berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 1 Tahun 2015, bahwa penangkapan untuk lobster, kepiting, dan rajungan bertelur tidak diperbolehkan.

Penangkapan juga hanya boleh dilakukan jika lobster memiliki panjang karapas lebih dari 8 cm, lalu untuk kepiting dengan ukuran lebar karapas lebih dari 15 cm, sedangkan untuk rajungan ukuran lebar karapas lebih dari 10 cm.

Kehadiran Permen KKP tersebut sangat penting. Menurut Narmoko Prasmadji saat ini masih banyak masyarakat awam, khususnya di kalangan pengusaha restoran yang belum mengetahui seutuhnya kriteria apa saja yang diperbolehkan untuk mempergunakan kepiting, lobster, dan rajungan di dalam masakannya.

"Banyak pengusaha restoran yang belum mengetahui hal tersebut karena biasanya mereka mendapatkan dari orang eksportir yang mengirim kepiting, lobster, dan rajungan itu. Makanya kita pengen dibuatnya Permen ini, masyarakat dapat mengetahui secara seutuhnya," paparnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, KKP, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015) seperti dikutip dari www.hariannasional.com di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Apalagi saat ini kepiting, lobster, dan rajungan belum dapat dibudidayakan sendiri sehingga penangkapan ketiga spesies tersebut hanya berasal dari alam.

"Kepiting, lobster, rajungan ini tuh belum ada yang 100 persen dilakukan rekayasa untuk pembudidayaan, sebagian besar tergantung dari alam. Makanya pengawasan yang harus dilakukan itu secara maksimal, seluruh elemen juga harus membantu, termasuk KKP di dalamnya," urai Narmoko.(sonny listyanto)