Berdasarkan data yang
di peroleh dari PSDKP, bahwa sebanyak 360 kg insang kering pari manta atau
setara dengan kurang lebih 280 ekor, yang memiliki nilai jual di pasar
internasional senilai USD 864 juta (sekitar Rp. 10,8 Triliyun, kurs 12.500)
berhasil di gagalkan PSDKP.
“Di daerah Parimanta ini
diminati kebanyakan orang-orang tiongkok dari cina” kata Sere Alina Tampubolon
selaku Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan PSDKP dalam acara refleksi
2014 dan outlook 2015 di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (12/1/2015).