Tingkatkan Penegakan Hukum di Laut, Kendalikan Infratsruktur Poros Maritim -->

Iklan Semua Halaman

Tingkatkan Penegakan Hukum di Laut, Kendalikan Infratsruktur Poros Maritim

Pulo Lasman Simanjuntak
02 Januari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Kepala Staf TNI Angkatan Laut terpilih, Laksamana Madya Ade Supandi, dituntut meningkatkan penegakan hukum di laut. “Kasal baru harus piawai dalam mengendalikan infrastruktur poros maritim,” kata pengamat pertahanan, Susaningtyas Kertopati, saat dihubungi, Kamis (1/1/2015).

Menurutnya, kebijakan ke depan harus kondusif dengan regulasi-regulasi yang menguntungkan Indonesia.

 “Bukan sekadar aksi penenggelaman kapal. Tujuannya harus lebih besar, yakni sebagai detterrence effect (efek kejut),” kata mantan anggota Komisi Pertahanan DPR ini. 

Menjelang tutup tahun, Rabu (31/12/2014), Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya Ade Supandi menggantikan Laksamana Marsetio di Istana Negara, Jakarta.

Berbagai jabatan strategis pernah diemban Ade yang lahir di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada 26 Mei 1960, di antaranya Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Komando Armada RI Wilayah Barat (2009), Gubernur Akademi Angkatan Laut (2010), Panglima Armada RI Wilayah Timur (2011), Asisten Perencanaan Kasal (2012), dan Kepala Staf Umum Mabes TNI (2014). Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Indroyono Susilo, berharap Ade lebih mengedepankan peran TNI dalam penegakan hukum di laut. “Ini kesempatan untuk Kasal baru meningkatkan peran penegakan hukum,” jelasnya. 

Ditemui seusai dilantik, Ade mengaku siap meningkatkan keamanan laut. Ade mengatakan tugas TNI AL untuk mendukung itu adalah dengan melakukan pengejaran terhadap kapal yang melakukan pelanggaran wilayah dan eksploitasi kekayaan tanpa izin. “Yang kita berantas adalah kapalnya dulu,” ujar lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) TNI angkatan ke-28 (1983) ini. Ade mengidentifikasi ada dua kondisi yang perlu dilakukan AL dalam menegakkan hukum di laut. 

Pertama, bagaimana TNI AL mencegah masuknya kapal ilegal dan tidak melakukan pelanggaran wilayah. Kedua, mencegah mereka melakukan eksploitasi sumber daya laut Indonesia.(koran jakarta/lasman simanjuntak)