Rp 1,6 T Untuk Penyelenggaraan Pelayanan Penumpang Angkutan Laut Kelas Ekonomi -->

Iklan Semua Halaman

Rp 1,6 T Untuk Penyelenggaraan Pelayanan Penumpang Angkutan Laut Kelas Ekonomi

Pulo Lasman Simanjuntak
19 Februari 2015


 Jakarta, eMaritim.Com - Direktorat jenderal perhubungan laut kementerian perhubungan dan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menandatangani perjanjian penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi tahun 2015 sebesar Rp. 1.607.195.150.000 . 

Penandatangan kontrak subsidi public service obligation (PSO) tersebut dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut Capt. Bobby R. Mamahit dan Direktur Utama PT. Pelni Sulistyo Wimbo Hardjito di kantor Kemenhub, Rabu (18/2/2015).

Bobby mengungkapkan pemerintah bertanggung jawab dalam menyediakan sarana transportasi untuk menjamin aksesibilitas masyarakat.

“Sebagai konsekuensi dari kondisi geografis Indonesia, transportasi laut menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dalam menjalin hubungan antar daerah," ujarnya.

Ia membeberkan kontrak yang dilakukan pada tahun 2015 ini lebih awal daripada tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, kontrak untuk pelayanan penumpang angkutan laut baru dilaksanakan pada bulan Maret.

“Berkat kerjasama yang baik antar semua pihak, penandatangan kontrak bisa dilaksanakan lebih cepat,” katanya.

Ia berharap, PT Pelni selaku pihak yang diberikan amanat oleh pemerintah untuk melaksanakan pelayanan angkutan laut kepada masyarakat diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan.

“Diharapkan PT. Pelni dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan memenuhi perjanjian yang telah disepakati dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ada,” tambahnya.(sonny listyanto)


 sumber foto : jalan2qu.wordpress.com
ilustrasi penumpang saat akan menaiki kapal ekonomi