Jakarta, eMaritim.Com - Direktorat jenderal perhubungan laut kementerian perhubungan dan PT. Pelayaran Nasional
Indonesia (Pelni) menandatangani perjanjian penyelenggaraan kewajiban pelayanan
publik bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi tahun 2015 sebesar
Rp. 1.607.195.150.000 .
Penandatangan kontrak subsidi public
service obligation (PSO) tersebut dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut
Capt. Bobby R. Mamahit dan Direktur Utama PT. Pelni Sulistyo Wimbo Hardjito di
kantor Kemenhub, Rabu (18/2/2015).
Bobby mengungkapkan pemerintah
bertanggung jawab dalam menyediakan sarana transportasi untuk menjamin
aksesibilitas masyarakat.
“Sebagai konsekuensi dari kondisi
geografis Indonesia, transportasi laut menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat
dalam menjalin hubungan antar daerah," ujarnya.
Ia membeberkan kontrak yang
dilakukan pada tahun 2015 ini lebih awal daripada tahun sebelumnya. Pada tahun
2014, kontrak untuk pelayanan penumpang angkutan laut baru dilaksanakan pada
bulan Maret.
“Berkat kerjasama yang baik antar
semua pihak, penandatangan kontrak bisa dilaksanakan lebih cepat,” katanya.
Ia berharap, PT Pelni selaku
pihak yang diberikan amanat oleh pemerintah untuk melaksanakan pelayanan
angkutan laut kepada masyarakat diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan.
“Diharapkan PT. Pelni dapat
melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan memenuhi perjanjian yang telah
disepakati dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan
standar pelayanan minimal yang ada,” tambahnya.(sonny listyanto)
sumber foto : jalan2qu.wordpress.com
ilustrasi penumpang saat akan menaiki kapal ekonomi