Ternate, eMaritim.Com,-Subsidi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemhub) RI untuk
kapal-kapal perintis yang beroperasi di Ternate, Maluku Utara, rawan
penyelewengan. Sebab kapal-kapal tersebut ternyata sering rusak dan
jarang dioperasikan.
Tahun 2015 ini, Kemhub mengeluarkan dana mencapai Rp28 miliar untuk menyubsidi empat kapal perintis yang beroperasi di Ternate, yakni KM Kieraha I sebesar Rp5,5 miliar dengan kode trayek R-55 TA, KM Kieraha II sebesar Rp5,3 miliar dengan kode trayek R-56 TA, KM Kieraha III senilai Rp5,7 miliar dengan kode trayek R-58 TA dan KM Sabuk Nusantara sebesar Rp 13,8 miliar dengan kode trayek R-57 TA.
Dari empat kapal perintis itu, hanya satu kapal yang masih eksis yakni KM Sabuk Nusantara, tiga lainnya sisanya sering bermasalah dan lebih banyak masuk docking.
“Kami curiga kapal perintis ini hanya modus, subsidi justru diarahkan untuk kapal-kapal komersial yang dijadikan sebagai kapal pengganti kapal perintis,” kata Ketua LSM LEPPROP Maluku Utara, Sutrisno Andili seperti dikutip dari Baranews.co, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, dari segi kelayakan kapal, KM Kieraha I,II dan III tidak layak lagi beroperasi karena sangat membahayakan keselamatan penumpang. Sehingga tak heran, begitu menerima subsidi, bukan kapal perintis yang dioperasikan melainkan kapal pengganti.
“Kalau kapal sudah tidak layak lagi beroperasi, kenapa masih disubsidi,” tegasnya. (pulo lasman simanjuntak)
Tahun 2015 ini, Kemhub mengeluarkan dana mencapai Rp28 miliar untuk menyubsidi empat kapal perintis yang beroperasi di Ternate, yakni KM Kieraha I sebesar Rp5,5 miliar dengan kode trayek R-55 TA, KM Kieraha II sebesar Rp5,3 miliar dengan kode trayek R-56 TA, KM Kieraha III senilai Rp5,7 miliar dengan kode trayek R-58 TA dan KM Sabuk Nusantara sebesar Rp 13,8 miliar dengan kode trayek R-57 TA.
Dari empat kapal perintis itu, hanya satu kapal yang masih eksis yakni KM Sabuk Nusantara, tiga lainnya sisanya sering bermasalah dan lebih banyak masuk docking.
“Kami curiga kapal perintis ini hanya modus, subsidi justru diarahkan untuk kapal-kapal komersial yang dijadikan sebagai kapal pengganti kapal perintis,” kata Ketua LSM LEPPROP Maluku Utara, Sutrisno Andili seperti dikutip dari Baranews.co, Senin (16/2/2015).
Menurutnya, dari segi kelayakan kapal, KM Kieraha I,II dan III tidak layak lagi beroperasi karena sangat membahayakan keselamatan penumpang. Sehingga tak heran, begitu menerima subsidi, bukan kapal perintis yang dioperasikan melainkan kapal pengganti.
“Kalau kapal sudah tidak layak lagi beroperasi, kenapa masih disubsidi,” tegasnya. (pulo lasman simanjuntak)