Banggar DPR RI Putuskan Biaya Pemulihan Migas Sebesar 14 Miliar Dolar AS -->

Iklan Semua Halaman

Banggar DPR RI Putuskan Biaya Pemulihan Migas Sebesar 14 Miliar Dolar AS

Pulo Lasman Simanjuntak
04 Februari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memutuskan biaya pemulihan (cost recovery) minyak dan gas (migas) sebesar 14 miliar dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. DPR memutuskan itu setelah debat panjang dengan pemerintah.
Banggar DPR sebelumnya menekan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menurunkan angka biaya pemulihan dalam RAPBN menjadi 12 miliar dolar AS. DPR menganggap nilai biaya pemulihan usulan SKK Migas terlalu tinggi. SKK Migas mengusulkan biaya pemulihan sebesar 14 miliar dolar AS.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beralasan, pemerintah dapat menikmati keuntungan lebih besar dengan menurunkan angka biaya pemulihan. Anggota Banggar dari PDI-P Wayan Koster meyakini angka itu bakal tercapai karena selama ini banyak anggaran cost recovery yang salah sasaran.

“Terus terang, kalau melihat riwayat data biaya pemulihan antara yang kita rancang dan realisasinya seringkali meleset. Belum lagi banyak temuan BPK yang tidak semestinya dibebankan pada APBN,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 3 Februari 2014 seperti dikutip dari Varia.id , Rabu malam (4/2/2015).

Koster bahkan mengklaim, kajian akademis membuktikan itu. Menurut dia, DPR tinggal melakukan langkah politik untuk memotong anggaran itu.

Pendapat serupa disampaikan anggota Banggar dari Partai Golkar, Kahar Muzakir. Ia yakin, pemangkasan biaya pemulihan menjadi 12 miliar dolar AS memungkinkan karena kepala SKK Migas belum dekat dengan mafia sektor itu. Menurutnya, pemerintah cukup menganggarkan 13 miliar dolar AS untuk biaya pemulihan.(pulo lasman simanjuntak)