Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Cukai Komponen Kapal -->

Iklan Semua Halaman

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Cukai Komponen Kapal

Pulo Lasman Simanjuntak
13 Februari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai mendesak pemerintah segera membebaskan pajak dan cukai komponen kapal, serta menerapkan aturan kepemilikan saham asing di industri galangan kapal.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan usia industri galangan nasional lebih tua ketimbang industri serupa di China, Vietnam dan Filipina.

"Namun sayangnya, produksi industri galangan dalam negeri justru tertinggal jauh dengan negara-negara tersebut," katanya seperti dikutip dari Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat pagi (13/2/2015)

Dia mencontohkan produksi kapal Filipina telah mencapai 4,6 juta dead weight tonnage (DWT) dan Vietnam mencapai 1,6 juta DWT dalam 10 tahun terakhir, sedangkan galangan Indonesia hanya memproduksi 700.000 DWT-800.000 DWT.

Kondisi tersebut, imbuhnya, disebabkan sejumlah aturan perpajakan yang memberatkan perusahaan galangan kapal nasional.

Belum kompetitifnya industri galangan nasional ketimbang negara lainnya juga menyebabkan pemerintah telah kehilangan devisa negara sekitar Rp10 triliun per tahun.(pulo lasman simanjuntak)