Menurut sumber yang diperoleh wartawan eMaritim.Com di Jakarta, Senin pagi (16/2/2015),Kementerian ESDM dan SKK.Migas bisa segera mengeluarkan rilis mengenai jumlah akan kebutuhan kapal-kapal offshore di Indonesia sepanjang lima tahun ke depan (2014-2019). Hal ini dikarenakan kegiatan eksploirasi minyak bumi dan gas di lepas pantai akan terus meningkat sehubungan dengan kebutuhan akan minyak mentah dalam negeri.(pulo lasman simanjuntak)
sumber foto misteripelaut.blogspot.com/lokerpelaut.blogspot.com/tribunnews.com/google/emaritim.com