Kementerian Kelautan dan Perikanan Temukan Sejumlah Modus Baru Dalam Aksi Penyelundupan Komoditas Perikanan -->

Iklan Semua Halaman

Kementerian Kelautan dan Perikanan Temukan Sejumlah Modus Baru Dalam Aksi Penyelundupan Komoditas Perikanan

Pulo Lasman Simanjuntak
04 Februari 2015

Jakarta,eMaritim.Com,-Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan sejumlah modus baru dalam aksi penyelundupan beragam komoditas perikanan yang dibatasi, seperti kepiting, lobster, dan rajungan.

Pengepakan menggunakan kotak tertutup (tanpa lubang) dengan ukuran panjang 1,5 meter, ditengarai sebagai modus baru penyelundupan komoditas perikanan.

 Isi packing terdiri dari kepiting dan lobster bertelur sebanyak 50 kg/boks (bobot yang tidak lazim untuk pengepakan normal). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agus Priyono, dalam jumpa pers tentang Peraturan Menteri KP No. 1 Tahun 2015 di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

"Semakin sulitnya penyelundupan dan bingungnya penyelundup mengakibatkan munculnya modus baru," kata Agus .

Agus menambahkan, modus lainnya, yakni menyembunyikan lobster dengan cara diblok dengan es atau mengirimkan kepiting dan lobster yang telornya telah dikerok terlebih dahulu.

Sebagaimana diberitakan, KKP telah memberlakukan Permen KP No.1/2015 untuk membatasi penangkapan dan perdagangan lobster, kepiting dan rajungan yang populasinya semakin menurun.

Berdasarkan Permen KP No.1/2015 tersebut, penangkapan lobster (Panulirus sp) dapat dilakukan dengan ukuran panjang karapas di atas 8 centimeter, kepiting (Scylla spp) dengan ukuran lebar karapas di atas 15 centimeter, dan rajungan (Portunus pelagicus spp) dengan ukuran lebar karapas di atas 10 centimeter. Selain itu, aturan tersebut juga melarang penangkapan atas lobster, kepiting, dan rajungan dalam kondisi bertelur.

Sepanjang bulan Januari 2015, Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I telah mencatat ratusan kali penolakan ekspor dan domestik masuk terdiri dari kepiting dan lobster bertelur. Setiap hari rata-rata menolak 10-20 pengiriman dengan kapal untuk domestik masuk dan 5-7 pengiriman dengan kapal untuk ekspor. (sonny listyanto)