Peserta forum kehumasan
yang hadir merupakan para praktisi kehumasan yang berasal dari dari
berbagai instansi, baik pemerintah ,swasta dan BUMN yang berada di
kawasan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Dari kantor pusat turut
hadir adalah perwakilan dari Pusat Komunikasi Publik Kementerian
Perhubungan, dan Kasubag Hukum & KSLN Direkorat Jenderal Perhubungan
Laut.
Menurut siaran pers yang dipublikasikan www.dephub.go.id, Kamis malam (26/2/2015) acara dibuka oleh Kepala
Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Bay. M. Hasani, yang sekaligus
memaparkan tugas dan fungsi organisasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama
Tanjung Priok.
Dalam paparan tersebut disampaikan Otoritas
Pelabuhan merupakan lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas
yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.
Adapun tugas dan tanggungjawab Otoritas Pelabuhan adalah:
1.Menyediakan lahan daratan dan perairan pelabuhan;
2.Menyediakan dan memelihara break water, kolam, alur, dan jaringan jalan;
3.Menyediakan dan memelihara SBNP;
4.Menjamin keamanan dan ketertiban di pelabuhan;
5.Menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan;
6.Menyusun RIP (master plan) serta DLKr dan DLKp pelabuhan;
7.Mengusulkan
tarif untuk ditetapkan Menteri, atas penggunaan perairan dan/atau
daratan, fasilitas pelabuhan serta jasa kepelabuhanan yang disediakan
oleh Kantor Pelabuhan;
8.Menjamin kelancaran arus barang.
Dalam
sesi tanya jawab, banyak informasi dan pertanyaan yang disampaikan oleh
stakeholder terkait penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan, termasuk
yang menyangkut soal keamanan dan keselamatan di lingkungan Pelabuhan
Utama Tanjung Priok. Menanggapi masukan dan informasi tersebut,
Kepala
Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bay M. Hasani berjanji akan
meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama yang
menyangkut keamanan dan keselamatan baik di area pelabuhan maupun di
kapal-kapal yang sedang sandar.
“Kami
memiliki tugas dan kewajiban memberikan jaminan keamanan dan ketertiban
di pelabuhan dan di atas kapal yang sedang sandar. Tetapi untuk
operasional di lapangan ada instansi lain yang bertugas seperti
Syahbandar dan kepolisian. Untuk itu kami akan segera melakukan
koordinasi dengan mereka,” kata Bay M. Hasani.
Kantor
Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok akan menyelenggarakan Forum
Kehumasan seperti ini secara periodik setiap satu bulan sekali. Adapun
tempat pelaksanaannya akan diusahakan secara bergilir di kantor-kantor
para stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini
bertujuan untuk menyamakan persepsi para stakeholder dalam
penyelenggaraan kepelabuhanan.
Penyelenggaraan
forum kehumasan yang baru pertama kali terselenggara itu sengaja
menghadirkan berbagai stakeholder seperti PT. (Persero) Pelabuhan
Indonesia II, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia, Distrik Navigasi
Tanjung Priok, INSA Jakarta, dan perusahaan-perusahaan pelayaran. Turut
hadir juga perwakilan dari Pusat Komunikasi (Puskom) Publik Kementerian
Perhubungan dan Humas & KSLN Ditjen Perhubungan Laut.
Kepala
Humas & KSLN Ditjen Perhubungan Laut Sindu Rahayu mengatakan,
penyelenggaraan forum kehumasan di sektor kelautan yang diselenggarakan
oleh OP Tanjung Priok merupakan kegiatan yang sangat positif.
“Sangat
bagus dan bermanfaat untuk menyamakan pandangan diantara pemangku
kepentingan di pelabuhan. Sehingga informasi yang keluar tidak
simpang siur dan dapat mengurangi pemberitaan negatif,” ujar
Sindu.(pulo lasman simanjuntak)