Jakarta,eMaritim.Com,- Para kontraktor minyak dan gas (migas) asing bisa mengucapkan selamat
tinggal pada Indonesia. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) akan memberikan prioritas pengelolaan blok migas 100
persen kepada PT Pertamina (Persero).
Plt
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I, Gusti Nyoman Wiratmadja,
mengatakan, untuk menguatkan kebijakan ini, Kementerian ESDM segera
menerbitkan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM menyusul akan
habisnya beberapa kontrak blok minyak dalam waktu dekat. Permen tersebut
nantinya memiliki dua prioritas utama, yakni kepada negara dan
Pertamina sebagai perusahaan migas miliki negara.
"Prioritasnya
untuk Pertamina, karena kalau 100 persen milik negara, maaf untuk
perusahaan nasional tapi masih di bawah Pertamina prioritasnya
dikesampingkan," ucap Wiratmadja, seperti dikutip dari keterangan
tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (7/2/2015). Seperti dilansir laman
okezone.com dan matatelinga.com, Minggu (8/2/2015).
"Jadi
dalam kontrak yang sudah habis nanti, berikutnya apakah akan
diperpanjang atau dikemanakan, prioritasnya adalah negara. Itu sedang
kami bahas," tambah dia.
Tercatat
dalam lima tahun terakhir ada 17 kontrak blok migas yang akan berakhir.
Sedangkan dalam 10 tahun ada sekira 34 kontrak yang akan habis masa
berlakunya.
"Ada
beberapa kontrak dalam 10 terakhir yang akan berakhir masa berlakunya.
Kita sedang mempersiapkan permen untuk kontrak-kontrak yang akan
berakhir ini, dan dalam waktu dekat akan di tandatangani Pak Menteri
ESDM," imbuhnya.
Dia
menargetkan permen tersebut terbit tahun ini. Sementara untuk investor
asing yang ingin menanamkan modalnya pada blok yang masa berlakunya akan
habis harus melakukan kerjasama dengan Pertamina.
"Permennya
kita harapkan tahun ini, segera. Investor asing kan bisa mencari yang
baru, yang di sini juga kalau mereka mau masuk kerjasama dengan
Pertamina," katanya. (pulo lasman simanjuntak)