Sekretaris BKIPM : Terjadi Penurunan Lalu Lintas 63 Persen pada Komoditi Lobster, Kepiting, dan Rajungan -->

Iklan Semua Halaman

Sekretaris BKIPM : Terjadi Penurunan Lalu Lintas 63 Persen pada Komoditi Lobster, Kepiting, dan Rajungan

Pulo Lasman Simanjuntak
04 Februari 2015

Jakarta,eMaritim.Com Badan Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan hasil evaluasi dari Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 1 Tahun 2015.

Sekretaris BKIPM Agus Priyono menyebutkan data perbandingan rata-rata pergerakan komoditi lobster, kepiting dan rajungan sebelum dan sesudah diterapkannya Permen Nomor 1 Tahun 2015 per 15 Januari 2015.

"Terjadi penurunan lalu lintas sebesar 63 persen pada komoditi lobster, kepiting dan rajungan yang hidup dan terjadi penurunan lalu lintas sebesar 42 persen pada komoditi lobster, kepiting dan rajungan yang mati pasca diterapkannya Permen ini," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Agus mengungkapkan sebelum diterapkan jumlah grand total ketiga komoditas tersebut sebanyak 1.002.130 ekor atau 136.031 kg selama dua minggu mulai dari 1-14 Januari 2015. Sementara setelah diterapkannya Permen tersebut menurun menjadi 490.529 ekor atau 106.872 kg mulai dari 15 Januari-2 Februari 2015.

Bila dijabarkan total ekspor Kepiting menurun dari 120.107 ekor menjadi 16.511 ekor sedangkan untuk lobster menurun dari 61.979 ekor menjadi 10.655 ekor. Hanya rajungan yang meningkat jika sebelumnya bisa mengekspor sebanyak 3.240 kg menjadi 3.500 kg.

"Memang sangat drastis turunnya tapi Permen ini dibuat demi kelangsungan sumber daya dari lobster, kepiting dan rajungan," tambah Agus.(sonny listyanto)


Teks foto : Agus Priyono (kanan), sedang menjelaskan penurunan ekspor kepiting dan lobster(Foto : Sonny Listyanto/eMaritim.Com)