Jakarta, eMaritim.Com – Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang akan merevisi UU No. 22 tahun 2001, peran lembaga di sektor hulu dan hilir yakni SKK Migas dan BPH Migas akan dikaji ulang dalam RUU tersebut.
Ketua
Komisi VII Kardaya Warnika menjelaskan, tidak ada negara di dunia yang memiliki
badan pengatur bahan bakar minyak (BBM) secara khusus karena yang ada hanya
badan pengatur energi secara keseluruhan. Sehingga DPR akan mengkaji ulang
peran badan pengatur hilir migas (BPH Migas).
“BBM
tidak ada badan pengaturnya, melainkan badan pengawas. Kalau mengawasi tidak
harus pakai komite. Ini yang harus dilihat dan dipisahkan,” kata Kardaya di
gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya,
badan yang diperlukan adalah badan pengawas. Namun, parlemen tidak akan
membubarkan BPH Migas.
Selain itu di sektor hulu migas, parlemen akan segera menentukan status SKK Migas. Status SKK Migas saat ini sebagai satuan pelaksana kegiatan pengganti BP Migas akan dipertegas dalam RUU Migas yang akan datang.
SKK Migas dimungkinkan
akan menjadi BUMN, namun itu masih menunggu kajian dari pemerintah tentang
fungsi kelembagaan SKK Migas.
Revisi Undang-Undang
Ketua Komisi VII DPR RI KardayaWarnika berharap agar merevisi undang-undang (UU) No. 22 tahun 2001 dan revisi UU tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini.
Revisi Undang-Undang
Ketua Komisi VII DPR RI KardayaWarnika berharap agar merevisi undang-undang (UU) No. 22 tahun 2001 dan revisi UU tersebut bisa diselesaikan pada tahun ini.
“Harusnya ini sudah
selesai pada masa lalu,” katanya.
Kardaya menjelaskan dengan dampak perubahan UU migas yang hanya terus diperdebatkan hanya
akan membuat investor memperlambat masuk pelaku usaha untuk masuk berinvestasi
di sektor migas.
“Begitu ada wacana undang-undang mau direvisi, otomatis investor, pelaku usaha stop atau
memperlambat jalannya,” ujarnya
Lebih lanjut kardaya
mengungkapkan wacana revisi UU sudah berlangsung lebih dari lima tahun, namun
tidak juga membuahkan hasil. Oleh karena itu, dia meminta agar rancangan
Undang-undang (RUU) migas cepat diselesaikan(sonny listyanto)
sumber foto : kabar.berita.com dan hazson.com
sumber foto : kabar.berita.com dan hazson.com