Jakarta,
eMaritim.Com – Perbaikan tata kelola pelabuhan
merupakan salah satu target penting pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf
Kalla. Tata kelola pelabuhan ini diperbaiki untuk mewujudkan Indonesia sebagai
poros maritim dunia.
Sistem
tata kelola pelabuhan dengan target menurunkan waktu tunggu (dwelling time)
hingga 4-5 hari ini akan mengadopsi proses pengurusan perizinan yang telah
diterapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni menggunakan
sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Target
dwelling time 4-5 hari ini akan mengadopsi proses perizinan yang telah
diterapkan di BKPM yaitu PTSP,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Indroyono Soesilo usai menggelar rapat koordinasi tata kelola pelabuhan di
kantornya, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dalam
rencananya lokasi operasional penerapan sistem ini yaitu di Kemayoran, Jakarta
Pusat, dan akan melibatkan 16 kementerian dan lembaga serta National Single
Window (NSW). Saat ini sistem NSW sudah dikembangkan oleh Ditjen Bea Cukai.
"National Single Window itu sudah ada sekarang tinggal optimalkan saja untuk kita garap bersama. Prinsipnya semua kementerian lembaga siap untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk membuat ini lebih simpel," ujarnya.
lebih lanjut Indroyono berharap dengan diterapkannya sistem tersebut dapat menekan biaya logistik yang ada di Indonesia.
“Dengan
adanya sistem ini diharapkan dapat menekan biaya logistik di Indonesia menjadi
di bawah 20 persen produk domestik bruto (PDB). Saat ini biaya logistik di
Indonesia masih 24,5 persen PDB,” jelasnya.(sonny listyanto)
sumber foto :bisnis.com
sumber foto :bisnis.com