Dwelling Time Akan Adopsi Sistem Milik BKPM -->

Iklan Semua Halaman

Dwelling Time Akan Adopsi Sistem Milik BKPM

Pulo Lasman Simanjuntak
03 Maret 2015

Jakarta, eMaritim.Com – Perbaikan tata kelola pelabuhan merupakan salah satu target penting pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tata kelola pelabuhan ini diperbaiki untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Sistem tata kelola pelabuhan dengan target menurunkan waktu tunggu (dwelling time) hingga 4-5 hari ini akan mengadopsi proses pengurusan perizinan yang telah diterapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


“Target dwelling time 4-5 hari ini akan mengadopsi proses perizinan yang telah diterapkan di BKPM yaitu PTSP,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo usai menggelar rapat koordinasi tata kelola pelabuhan di kantornya, Jakarta, Senin (2/3/2015).


Dalam rencananya lokasi operasional penerapan sistem ini yaitu di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan akan melibatkan 16 kementerian dan lembaga serta National Single Window (NSW). Saat ini sistem NSW sudah dikembangkan oleh Ditjen Bea Cukai.

"National Single Window itu sudah ada sekarang tinggal optimalkan saja untuk kita garap bersama. Prinsipnya semua kementerian lembaga siap untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk membuat ini lebih simpel," ujarnya.

lebih lanjut Indroyono berharap dengan diterapkannya sistem tersebut dapat menekan biaya logistik yang ada di Indonesia.

“Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat menekan biaya logistik di Indonesia menjadi di bawah 20 persen produk domestik bruto (PDB). Saat ini biaya logistik di Indonesia masih 24,5 persen PDB,” jelasnya.(sonny listyanto)
sumber foto :bisnis.com