Kapal Patroli Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Motor Eza Saat Selundupkan Bawang Merah -->

Iklan Semua Halaman

Kapal Patroli Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Motor Eza Saat Selundupkan Bawang Merah

Pulo Lasman Simanjuntak
15 Maret 2015
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan RI, Agung Kuswandono, saat melihat hasil tangkapan di Pelabuhan Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (10/3/2015).

Karimun,eMaritim,-Kapal patroli Bea Cukai 6003 Kepri berhasil menangkap KM Eza GT 28 Nomor 2683/PPb saat menyelundupkan bawang merah asal Malaysia sebesat 110 ton, di perairan Pulau Arwah, Karimun, Kepri, Pekan lalu.

"KM Eza ditangkap karena terbukti membawa bawang merah tanpa dilengkapi dokumen pabean yang sah," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Agung Kuswandono, usai meresmikan gedung Pangkalan Perhubungan Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Selasa lalu (10/3/2015).

Ratusan ton bawang merah impor ilegal tersebut, kata Agung, akan  dibawa ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

 "Total nilai barang selundupan ini mencapai Rp2,2 miliar, dengan asumsi harga bawang merah per kilogram di pasaran Rp20 ribu," paparnya.

Sebagaimana diketahui, bawang merah merupakan barang terbatas. Artinya, hanya importir yang ditunjuk oleh pemerintah saja yang bisa melakukan impor komoditi tersebut.

Dikatakannya, selain menangkap kapal yang membawa muatan bawang merah, kapal patroli BC yang lain juga berhasil menangkap KM Bintang Harapan yang membawa muatan beras eks impor dari Batam dengan tujuan ke Moro pagi tadi (Selasa (10/3/2015), red). 

Diperkirakan jumlah muatan sebanyak 600 karung. Pelaku memuat beras eks impor ini di daerah jembatan Barelang, Pulau Batam.

"Saat ini Indonesia tidak ada impor beras karena kran impor sudah ditutup. Pemerintah ingin  panen raya nasional tidak terganggu beras impor. Rencananya beras eks impor ini juga segera dilelang," jelasnya.(jpnn.com/lasman)