Kementerian ESDM Cegah Pemda Gandeng Swasta Dalam Kelola Blok Mahakam -->

Iklan Semua Halaman

Kementerian ESDM Cegah Pemda Gandeng Swasta Dalam Kelola Blok Mahakam

Pulo Lasman Simanjuntak
02 Maret 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, akan membuat satu aturan untuk mencegah Pemerintah Daerah (Pemda) menggandeng pihak swasta dalam mengelola Blok Mahakam.

"Dalam perjalanannya kita siapkan (aturan). Namun saya tidak boleh cerita dulu (bentuknya seperti apa)," ungkap Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja Puja, ditemui di kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, belum lama ini seperti dikutip dari metrotvnews.com, Senin (2/3/2015).

Dia berkata demikian karena dalam pengelolaan Blok Mahakam, Pemda Kaltim melalui BUMD yang diberi jatah 10 persen untuk mengelola Blok Mahakam, malah menggandeng swasta. Sebenarnya, kata dia, ini menjadi kewenangan Pemda tersebut, namun menjadi hal yang tidak etis karena dilakukan tanpa proses tender.

"Kan lucu, misalnya BUMD menggandeng investor (swasta), BUMD itu dikasih jatah 10 persen. Kalau dianalogikan dengan menggandeng swasta, dari porsi tersebut daerah cuma dapat 20 persen, swasta yang lebih besar 80 persen. Nanti swasta yang lain protes dong, karena yang digandeng bisa masuk tanpa tender," tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar porsi 10 persen yang diberikan pada Pemda benar-benar bisa dimiliki secara utuh oleh daerah, tanpa harus berbagi dengan swasta. "Jadi kita berharap mudah-mudahan 100 persen daerah," tutup dia.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak mengungkapkan, Pemprov Kaltim akan menugaskan BUMD Kaltim yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim selaku pemegang saham di Blok Mahakam nantinya.

"Jadi 10 persen tersebut akan dibagi lagi antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar). Angkanya empat persen Kaltim dan enam persen Kukar, tapi ini masih kita bicarakan lagi, belum final," ucapnya.

Kukar juga memiliki BUMD, yakni PT Tunggang Parangang, yang akan mengelola saham di Blok Mahakam, dan akan bekerja sama juga dengan perusahaan swasta yakni PT Cakrawala Prima Utama.

Ia menegaskan, tanpa menggandeng perusahaan swasta, tidak mungkin APBD Kaltim maupun Kukar menyediakan dana investasi untuk pengelolaan Blok Mahakam setiap tahun. Hak pengelolaan Blok Makam persen  untuk daerah tersebut diakui Awang sangat besar dananya, dan suka tidak suka daerah harus menggandeng pihak swasta untuk memberikan pinjaman dana.

"Jadi 10 persen cukup besar itu, ada dorongan dari rakyat Kaltim kenapa tidak 30 persen, pertanyaannya dari mana uangnya? Itu sudah tidak masuk akal, dari mana dapat anggaran sebesar itu, itu belum lagi SDM-nya (sumber daya manusia), belum teknologinya, kita uang sebanyak itu tidak punya, makanya BUMD kita MMP Kaltim mengandeng PT Yudhistira Bumi Energi untuk mengelola Blok Mahakam," tegasnya.(pulo lasman simanjuntak)
sumber foto : Antara