Ketua Koordinator Gas Kadin: Pertamina Sebaiknya Jadi Holding Migas -->

Iklan Semua Halaman

Ketua Koordinator Gas Kadin: Pertamina Sebaiknya Jadi Holding Migas

Pulo Lasman Simanjuntak
09 Maret 2015

Dengan menjadi holding perusahaan migas, kata dia, selain bisa menyegarkan industri migas Indonesia juga akan meningkatkan efisiensi, menghapuskan tumpang-tindih kebijakan yang selama ini membingungkan serta revitalisasi pengelolaan migas akan dapat dimulai secara terencana.

"Saya sangat yakin, dengan menggabungkan industri migas dalam satu payung holding di bawah Pertamina, maka efisiensi dan peningkatan produksi crude oil yang terus-menerus akan akan dapat ditata kembali," katanya.

Pertamina, katanya, dengan pengalaman SDM-nya, layak untuk dijadikan holding di dalam perusahaan migas. Semua perusahaan migas maupun regulator seperti SKK Migas, sebaiknya dilebur dan masuk ke dalam BUMN Pertamina.

Apalagi, katanya, dulu sebelum ada SKK Migas, Pertamina memiliki BPPKA (Badan Pengelola Pelaksana Kontraktor Asing).

"Sehingga, kalau nantinya Pertamina dijadikan holding, maka SKK Migas bisa masuk ke dalam struktur tersebut, toh Pertamina pernah menjalankannya," tambah Achmad Widjaya.

Achmad mengingatkan, masuknya SKK Migas ke dalam Pertamina akan menghindarkan pengelolaan migas yang tumpang-tindih.

Sehingga, katanya, lebih baik masuk ke dalam Pertamina, agar efisiensi migas dapat lebih terjamin.

"Sebenarnya bisa saja SKK Migas menjadi lembaga independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun menjadi bagian Pertamina, itu lebih baik lagi," ujarnya.

Indonesia, katanya, cukup memiliki satu holding BUMN migas. Perusahaan migas lainnya seperti Perusahaan Gas Negara, dan juga Pertagas, bisa masuk ke dalam Pertamina.

"Dengan begitu, Pertamina yang menjadi holding akan semakin kuat nantinya," kata Achmad.

Senada dengan Achmad Widjaya, pengamat Migas Marwan Batubara mengatakan, produksi crude oil Indonesia yang saat ini terus mengalami degradasi, membutuhkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan ini.

Apalagi, katanya, memasuki tahun 2020 mendatang, lifting  minyak Indonesia hanya tinggal 500.000 barel per hari (bopd).

"Bayangkan, dengan jumlah produksi siap jual tinggal 500 ribu barel, kita tidak lagi membutuhkan banyak pengelola migas. Cukup menjadikan Pertamina selaku holding, lalu SKK Migas masuk ke dalam strukturnya, maka efisiensi berjalan, fokus pengelolaan migas akan semakin baik," kata Marwan Batubara.(antaranews.com/lasman simanjuntak)