Pelemahan Pertamina Sebagai BUMN Migas Sejak Lama Sudah Dilakukan -->

Iklan Semua Halaman

Pelemahan Pertamina Sebagai BUMN Migas Sejak Lama Sudah Dilakukan

Pulo Lasman Simanjuntak
12 Maret 2015
 
Jakarta,eMaritim.Com,-Pelemahan Pertamina sejak lama sudah dilakukan. Pembentukan sejumlah lembaga yang mengurus migas sebagai bagian dari liberalisasi membuat Pertamina semakin disisihkan secara sistematis.

Padahal Pertamina sebagai BUMN migas, merupakan perpanjangan tangan negara bagi pelaksana konstitusi Indonesia.

”Berbagai kebijakan negara akhir akhir ini cenderung tergambar sebagai upaya pelemahan Per­tamina. Liberalisasi sektor migas merupakan dasar dibalik ke­­bijakan naik turunnya harga minyak dan gas dalam beberapa waktu terkhir, sekaligus terlihat jelas sebagai upaya melemparkan pertamina ke dalam pasar bebas migas di Indonesia,’’kata pengamat Ekonomi Politik Migas, Sa­la­muddin Daeng kepada pers, di Jakarta, kemarin, seperti disiarkan HU.Suara Karya, Kamis (12/3/2015).

Menurut Salamuddin,dalam satu sisi Pertamina dipinggirkan, namun di sisi lain BUMN kebanggan nasional ini terus dibebankan dengan berbagai penugasan dari negara, dikenakan berbagai ke­wajiban yang memberatkan.

”Marjin BBM PSO kepada Pertamina ternyata kurang dari 1 persen sementara terhadap PLN, untuk PSO listrik mendapat marjin dari Pemerintah sebesar 7 persen,” tambah Salamuddin.

Seharusnya Pertamina diberi kemudahan. Sebab Pertamina menjalankan distribusi atau men­distribusikan BBM PSO dan non PSO pada daerah-daerah re­mote yang biaya transportasinya tinggi. Sementara pemain lain (asing dan swasta nasional) ha­nya bermain di wilayah basah atau di jamali (jawa madura dan bali) tanpa ada persyaratan khu­sus dari Pemerintah.

”Berdasarkan Perpres 191 ta­hun 2014, Pertamina diberi kewenangan menambah besaran marjin untuk distribusi bbm umum di jamali min 5 persen, dan maksimal 10 persen, namun mengapa ini tidak berjalan dan sepertinya Pemerintah selaku pemilik membiarkan saja Per­tamina tetap merugi pada distribusi BBM PSO,’’ ungkapnya.

Infrastruktur Elpiji
Menyangkut elpiji, Salamud­din Daeng mengatakan lemahnya du­kungan pemerintah da­lam membangun infrastruktur distribusi elpiji, menyebabkan harga elpiji meningkat tajam, se­mentara keuntungan atas ke­naikan harga, dinikmati oleh pa­ra spekulan.

”Tidak adanya sanksi hukum terhadap pelanggar­an pengunaan elpiji 3kg menyebabkan peralihan penggunaan ke elpiji 3kg terus berlangsung,’’ kata Salamuddin. (lasman)