Untuk Dukung Program Tol Laut, NTT akan Bangun 73 Pelabuhan Laut -->

Iklan Semua Halaman

Untuk Dukung Program Tol Laut, NTT akan Bangun 73 Pelabuhan Laut

Pulo Lasman Simanjuntak
05 Maret 2015
Kupang, eMaritim.Com,-NUSA Tenggara Timur (NTT) bakal segera membangun 73 pelabuhan laut untuk mendukung program tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Pehubungan NTT Ricard Djami mengatakan seluruh pelabuhan tersebut dijadwalkan selesai dibangun selama 5-10 tahun. Saat ini, 38 pelabuhan sedang dalam proses pembangunan, termasuk 13 pelabuhan yang dibangun pada 2015.

“Pembangunan pelabuhan laut juga bertujuan membuka isolasi wilayah sehingga konektivitas pelayaran antarprovinsi serasi,” ujarnya, kemarin.

Pelabuhan tersebut dibangun di seluruh pulau di daerah itu termasuk pulau-pulau kecil. Menurut dia, jika konektivitas antardaerah sudah terhubung dengan baik, harga bahan kebutuhan pokok di Indonesia barat, tengah, dan timur bisa sama. Selama ini harga kebutuhan pokok di Kupang, misalnya, naik 100%-200% jika dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok yang sama di Indonesia Barat.

Adapun Pelabuhan Laut Tenau Kupang menjadi satu dari 24 pelabuhan destinasi tol laut. General Maneger Operasional PT Pelindo III Cabang Tenau Imam Santoso mengatakan persyaratan Tenau menjadi pelabuhan tol laut sudah lengkap.

Di antaranya peralatan bongkar muat barang, serta daya tampung kapal antara 30.000-50.000 ton, daya listrik PLN 2 Mw, serta dua unit container crane.
Nelayan demo
Pada bagian lain, ribuan nelayan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokade jalur pantai utara sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, kemarin.

Unjuk rasa yang dilaksanakan di jalur pantura Jalan Jenderal Sudirman.
Sebelumnya ribuan nelayan berkumpul di Warungasem dan melakukan longmarch hingga ke Alun-Alun Batang serta berlanjut ke jalur pantura Sambong, Batang.

Selain melakukan orasi di Gedung DPRD Kabupaten Batang mengenai penolakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), para nelayan juga membakar sejumlah ban dan tali kapal pada dua ruas jalan pantura. Akibatnya, arus lalu lintas kendaraan dari arah timur (Semarang) maupun dari barat (Jakarta) lumpuh total.

Aksi para nelayan kian rusuh setelah petugas kepolisian setempat mencoba melerai para nelayan yang memenuhi ruas jalan, tetapi mereka tidak terima dengan perlakuan polisi.

Para nelayan justru melempar batu ke arah polisi yang berjaga-jaga di lokasi sehingga sejumlah polisi mengalami luka-luka.

Tindakan anarkistis para demonstran terus berlanjut setelah polisi menyemprotkan gas air mata pada kerumunan massa sehingga mereka bubar.

Perwakilan Nelayan Batang, Casroli, mengatakan bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) akan mematikan nelayan setempat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan para nelayan menggelar aksi demo yang meminta pencabutan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang alat penangkapan ikan di laut. “Demo boleh saja, asal tidak merusak,” kata Ganjar kepada pers di Semarang, kemarin. Menurut Ganjar, kebijakan Menteri Kelautan sebenarnya sangat baik dan perlu didukung para nelayan. (pulo lasman simanjuntak)
sumber berita  harian umum media indonnesia