Capt.Arifin Soenardjo Ketua STIP:Kasus Penganiayaan, STIP Pecat 5 dari 7 Taruna -->

Iklan Semua Halaman

Capt.Arifin Soenardjo Ketua STIP:Kasus Penganiayaan, STIP Pecat 5 dari 7 Taruna

Pulo Lasman Simanjuntak
12 April 2015
Jakarta,eMaritim.Com, Pihak Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda , Jakarta Utara, setelah menjalami sidang tindak pelanggaran disiplin taruna akhirnya memecat 5 dari 7 taruna STIP sehubungan dengan penyelidikan kasus penganiayaan atau kekerasan terhadap taruna Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP) Daniel Roberto Tampubolon, 22 tahun.

Sumber eMaritim.Com yang mengutip HU.Pos Kota, Minggu (12/4/2O15) menyebutkan pemberian sanksi itu tercantum di peraturan STIP, apabila memukul serta menampar dua kali, maka dapat dikeluarkan dari sekolah (kampus).

Tindakan kekerasan yang dilakukan ke-7 siswa (taruna) terekam di Closet Circuit of Television (CCTV).

"CCTV di lorong asrama merekam.Jadi makin memperkuat langkah STIP untuk melakukan tindakan kepada lima orang taruna ini," jelas Ketua STIP Jakarta, Capt.Arifin Soenardjo.

Untuk dua taruna K KS dan AW di skors setahun.Keduanya tidak turut campur dalam insiden itu.

"Dua siswa kami skorsing karena hanya memaksa makan saus sambal bukan cabe rawit lalu menyuruh korban push-up dan sit-up," ujar Capt.Arifin Soenardjo..

Daniel, taruna STIP yang masih duduk di tingkat II ini tak tahu sama sekali kalau gurauannya tersebut dianggap lain oleh seniornya.Karena itu M langsung membawa Daniel ke kantin sekolah.Bertepatan makan siang, korban disuruh makan sayur pakai saos sambal atas perintah KKS dan AW.

Belum puas menganiaya adik kelasnya, tujuh taruna ini melanjutkan aksi senioritasnya di asrama. Di sebuah lorong korban disuruh push-up, ditempeleng dan dihantam gagang palu.Besoknya korban tidak masuk sekolah.Pihak sekolah sempat mencari korban di asrama dan kostnya.Dan, baru mendapat kabar Daniel sudah dirawat di RS.Pelabuhan sejak Selasa (7/4/2O15).

Sampai saat ini Polsek Cilincing masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang diduga penganiaya masih diperiksa penyidik.

"Kami masih periksa 7 siswa STIP yang diduga melakukan penganiayaan.Dari pemeriksaan ini kami akan melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah dalam kasus ini ada tindak pidana.Jika ditemukan maka mereka jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andre Soeharto, Sabtu (11/4/2O15).(pulo lasman simanjuntak)