Balikpapan, eMaritim.Com,-Forum Regional Kemaritiman untuk wilayah Indonesia bagian timur ini, dilaksanakan Jumat , 17 April 2015 bertempat di Guest House Pemprov. Kalimantan Timur di Balikpapan. Forum ini dibuka oleh Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, dan dihadiri oleh Gubernur Pemprov Kaltim Awang Faroek, wakil bupati Paser Penajam , para pejabat perwakilan kementerian/lembaga pusat serta para pejabat daerah khususnya Pemprov di wilayah Indonesia Timur.
Gubernur Kalimantan Timur
menyampaikan beberapa usulan yakni Balikpapan menjadi pelabuhan internasional
yang dapat langsung meng-ekspor keluar negeri dan tidak lagi harus melalui
pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Potensi lainnya yang digarisbawahi oleh Gubernur Kaltim yakni jalur alur laut Kalimantan Timur yang masuk dalam jalur ALKI II, sehingga diperlukan pengamanan laut yang lebih intensif bagi Sumber Daya Ikan dan sumber daya laut lainnya untuk mencegah terjadinya IUU Fishing.
Gubernur Kaltim juga menyampaikan penolakan adanya pipanisasi gas dari Kalimantan ke Pulau Jawa, dan mengharapkan tetap menggunakan sarana transportasi laut dalam pengangkutannya.
Potensi lainnya yang digarisbawahi oleh Gubernur Kaltim yakni jalur alur laut Kalimantan Timur yang masuk dalam jalur ALKI II, sehingga diperlukan pengamanan laut yang lebih intensif bagi Sumber Daya Ikan dan sumber daya laut lainnya untuk mencegah terjadinya IUU Fishing.
Gubernur Kaltim juga menyampaikan penolakan adanya pipanisasi gas dari Kalimantan ke Pulau Jawa, dan mengharapkan tetap menggunakan sarana transportasi laut dalam pengangkutannya.
Pada pembukaan forum, Menko
Indroyono menyampaikan Kaltim merupakan kunjungan resmi Menko Kemaritiman ke 15
dari beberapa Provinsi yg telah dikunjungi.
Adapun dalam pemaparannya, Menko Indroyono menyampaikan 4 fokus utama Kemenko Kemaritiman meliputi peran dan rencana program Kementerian Koordinator Bid. Kemaritiman yang terdiri dari 4 Kedeputian yakni Deputi Kedaulatan Maritim, Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Maritim, Deputi Infrastruktur Kemaritiman serta Deputi Sumber Daya Manusia, Iptek dan Budaya Maritim.
. Sebagai catatan khusus untuk pembangkit listrik yang disediakan oleh pihak swasta yang bersumber baik dari tenaga angin, arus laut dan lainnya, akan dibeli oleh pemerintah, apabila telah adanya kesepakatan bersama, hal ini membuka peluang sebesar-besarnya bagi pihak penyedia listrik swasta.
Adapun dalam pemaparannya, Menko Indroyono menyampaikan 4 fokus utama Kemenko Kemaritiman meliputi peran dan rencana program Kementerian Koordinator Bid. Kemaritiman yang terdiri dari 4 Kedeputian yakni Deputi Kedaulatan Maritim, Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Maritim, Deputi Infrastruktur Kemaritiman serta Deputi Sumber Daya Manusia, Iptek dan Budaya Maritim.
. Sebagai catatan khusus untuk pembangkit listrik yang disediakan oleh pihak swasta yang bersumber baik dari tenaga angin, arus laut dan lainnya, akan dibeli oleh pemerintah, apabila telah adanya kesepakatan bersama, hal ini membuka peluang sebesar-besarnya bagi pihak penyedia listrik swasta.
Forum Regional Kemaritiman
wilayah timur ini merupakan pertemuan kedua, setelah sebelumnya diadakan Forum
Regional Kemaritiman wilayah tengah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 10 April
2015 yang lalu. Tujuan forum ini agar dapat meningkatkan pemahaman terkait bidang
kemaritiman bagi Pemerintah Provinsi dan Kabubaten Kota baik di wilayah
Indonesia Bagian Barat Timur dan Tengah, serta mensosialisasikan program kemaritiman sampai dengan level masyarakat.
Adapun bagi Kemenko Kemaritiman, forum ini dapat menjadi sumber informasi dan masukan Kemenko Kemaritiman dalam merencanakan serta pengimplementasian program kerja tahunan maupun lima tahunan ke depan dengan mengedepankan peran Kemenko yakni fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian terhadap kementerian dan lembaga terkait bidang kemaritiman.
Adapun bagi Kemenko Kemaritiman, forum ini dapat menjadi sumber informasi dan masukan Kemenko Kemaritiman dalam merencanakan serta pengimplementasian program kerja tahunan maupun lima tahunan ke depan dengan mengedepankan peran Kemenko yakni fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian terhadap kementerian dan lembaga terkait bidang kemaritiman.
Pembangkit listrik yang disediakan
oleh pihak swasta yang bersumber baik dari tenaga angin, arus laut dan lainnya,
akan dibeli oleh pemerintah, apabila telah adanya kesepakatan bersama, hal ini
membuka peluang sebesar-besarnya bagi pihak penyedia listrik swasta..(pulo lasman simanjuntak)
Foto : Efrimal Bahri /Humas Menko Kemaritiman
Foto : Efrimal Bahri /Humas Menko Kemaritiman