Ketua Komisi Energi DPR RI : Pertamina Sudah Sangat Terlambat Terima Tongkat Estafet Kelola Blok Mahakam -->

Iklan Semua Halaman

Ketua Komisi Energi DPR RI : Pertamina Sudah Sangat Terlambat Terima Tongkat Estafet Kelola Blok Mahakam

Pulo Lasman Simanjuntak
11 April 2015
 Balikpapan,eMaritim, - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah segera menunjuk PT Pertamina (Persero) secara resmi untuk mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Itu dimaksutkan agar Pertamina siap menerima pengelolaan Blok Mahakam pasca habisnya kontrak Total E&P pada 2017 nanti.



"Pemerintah harus resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Mahakam," kata Ketua Komisi Energi DPR RI, Kardaya Wamika di Balikpapan, Kamis malam, 9 April 2015 seperti dikutip dari tempo.com.

Kardaya berpendapat suatu perusahaan migas setidaknya butuh waktu lima tahun untuk mempersiapkan Blok Mahakam.

Menurutnya Pertamina saat ini sudah sangat terlambat dalam mempersiapkan diri menerima tongkat estafet pengelolaan Blok Mahakam. "Sudah sangat terlambat penunjukan Pertamina saat ini. Semestinya jauh hari sebelum ini," ia menuturkan.

Pemerintah, kata Kardaya punya hak penuh untuk menunjuk langsung operator blok migas yang habis masa kontraknya.

Menurutnya sudah saatnya pemerintah mempercayai Pertamina mengelola blok kaya potensi migas seperti sudah terjadi di Madura, Jawa dan Sumatera.

"Ada aturannya dalam Undang-Undang Migas," ujarnya.

Pertamina tentunya sudah punya kewenangan dalam menjalin kerja sama dengan swasta maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam. Dalam kasus ini, Kardaya menilai operator terdahulu yakni Total dan Inpex yang paling berpengalaman dalam pengelolaan Blok Mahakam.

"Seperti contohnya terjadi di Sumatera, produksi migas Pertamina menurun drastis dari sebelumnya 60 ribu menjadi hanya 12 ribu barel minyak bumi," kata dia. Kardaya menyatakan Pertamina harus tetap memperoleh participating interest mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam. Sisanya diberikan pada swasta dan pemerintah daerah.

"Misalkan dapat 70 hingga 80 persen. Sisanya untuk swasta dan pemerintah daerah," kata dia.

Hak partisipasi pemda, menurut Kardaya, juga harus dimanfaatkan sepenuhnya guna kemakmuran masyarakat Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Blok Mahakam. Pemerintah pusat harus memastikan agar kepemilikan pemda tidak beralih pada pihak swasta. "Jangan sampai kemudian dijual pada pihak swasta dan asing," tuturnya.

Produksi gas Blok Mahakam mencapai 1.750 juta kaki kubik per hari (MMCFD) dan minyak 66.400 barel per hari. Produksi ini menurun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yaitu 1.757 MMCFD dan 67.800 barel per hari.

Blok Mahakam terdiri 107 sumur lama serta 111 sumur baru yang di antaranya yang masih dalam pengembangan. Setidaknya terdapat 20 ribu karyawan. Total E&P Indonesie menyumbangkan penerimaan negara sebesar Rp 830 triliun. (siman/juntak/pulo)