Laba Operator Blok Mahakam Total E&P Indonesie Rp 65 Triliun, Minggu Ini Tandatangan Konsep Perjanjian -->

Iklan Semua Halaman

Laba Operator Blok Mahakam Total E&P Indonesie Rp 65 Triliun, Minggu Ini Tandatangan Konsep Perjanjian

Pulo Lasman Simanjuntak
12 April 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Minggu ini BUMN minyak dan gas, PT Pertamina (Persero) bersama operator lama Blok Mahakam, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan menandatangani konsep perjanjian atau Head of Agreement (HoA) untuk memulai masa transisi. Penandatangan ini menandakan dimulainya Pertamina masuk dan mempelajari semua yang dilakukan Total dan mitra selama hampir setengah abad.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pada Rabu (9/4/2015) menyatakan, draft HoA sudah disiapkan dan segera bisa ditandatangani pekan depan.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto berharap, setelah HoA diteken Pertamina bisa melakukan upaya-upaya mempertahankan produksi lapangan migas yang pada tahun lalu mengirim empat kargo, setara 500 metrik ton LNG ke Jepang.

Kontrak kerjasama Blok Mahakam yang terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur itu untuk pertama kali ditandatangani pada 1967. Setelah itu, kontrak diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun dan berakhir pada 2017. Lapangan migas ini memang terlihat masih memiliki daya tarik bagi para investor, bahkan di usianya yang beranjak senja. Terbukti jelang akhir kontrak kerjasama dengan Total, Blok Mahakam menjadi rebutan banyak pihak.

Wajar saja banyak peminat, laba yang diperoleh Total sebagai operator Blok Mahakam pada 2014 lalu saja diperkirakan menyentuh 5 miliar dollar AS, atau setara Rp 65 triliun – asumsi kurs Rp 13.000. Angka ini hampir empat kali lebih besar dibanding laba bersih yang dibukukan Pertamina di tahun sama, yang sebesar 1,57 miliar dollar AS, setara Rp 20,41 triliun.

Sudirman Said dalam beberapa kesempatan menjelaskan, ada dua pilihan untuk setiap kontrak kerjasama yang berakhir, yakni diperpanjang, atau diserahkan ke perusahaan migas nasional.

Untuk Blok Mahakam ini, pemerintah mengambil pilihan paska-kontrak berakhir, hak pengelolaan akan diserahkan kepada Pertamina selaku BUMN yang sahamnya masih 100 persen dimiliki negara, sebagai bukti masih adanya na (tribunjambi.com/ lasman simanjuntak)