SKK.Migas : Kontrak Ekspor Gas tak Diperpanjang -->

Iklan Semua Halaman

SKK.Migas : Kontrak Ekspor Gas tak Diperpanjang

Pulo Lasman Simanjuntak
07 April 2015

Jakarta,eMaritim.Com,-Indonesia boleh jadi tengah menuju deindustrialisasi. Apalagi harga gas alam yang diperlukan untuk menggerakkan industri manufaktur sangat tidak kompetitif. Produksi industri menurun hingga 50 persen, sementara tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) terus mengintai.

Boleh jadi industri di dalam negeri ”iri hati” terhadap negara-negara tetangga yang mengalami pertumbuhan ekonomi dinamis. Pemerintah Vietnam, Thailand, Malaysia, dan India sangat memberi perhatian kepada sektor industri mereka dengan menjual gas seharga 4 dolar AS per MMBTU, sedangkan Indonesia di kisaran 11 dolar AS.

Dalam wawancara dengan wartawan Suara Karya Sabpri Piliang, Minggu (3/4/2015), di Jakarta, Manajer Humas Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudianto Rimbono memberi penjelasan mengenai soal itu. Berikut petikannya.

Mengapa harga gas untuk industri di dalam negeri begitu memberatkan, sementara di negara lain lebih murah? Apakah itu SKK Migas yang menentukan?
 
Harga gas tidak ditentukan SKK Migas. Itu merupakan domain dan keputusan Menteri ESDM. Harga dan alokasi gas diatur dalam kepmen.

Bisakah harga gas untuk industri lebih akomodatif agar industri tidak stagnan? 

Semua pihak harus membantu membangun infrastruktur, dari lokasi sumber gas hingga lokasi keberadaan industri. Selama ini banyak yang tidak sinkron antara sumber gas dan lokasi industri.

Maksud Anda, jarak sumber gas dan lokasi industri terlalu jauh? 

Jauh atau dekat bukan persoalan. Terpenting adalah infrastruktur mesti dibangun secara terpadu. Tolong, soal ini dibantu.

Tingginya harga gas domestik terjadi karena pemerintah lebih mementingkan ekspor. 

SKK Migas terus berupaya menekan alokasi ekspor. Tetapi, kebutuhan industri terus meningkat. Tahun 2015 ini saja, alokasi gas untuk memenuhi kebutuhan domestik naik menjadi 64 persen.

Artinya, kontrak alokasi ekspor gas ke luar negeri dipotong? 

Bukan begitu. Kami pastikan, seluruh kontrak pengiriman gas ke luar negeri, yang telah habis masa kontraknya, tidak diperpanjang. Tidak satu pun. Hal tersebut untuk menambah alokasi gas di dalam negeri, termasuk untuk industri. (pulo lasman simanjuntak)