TRTKM Rekomendasikan Peralihan Blok Mahakam Seperti ONWJ -->

Iklan Semua Halaman

TRTKM Rekomendasikan Peralihan Blok Mahakam Seperti ONWJ

Pulo Lasman Simanjuntak
03 April 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) merekomendasikan agar wilayah kerja (WK) yang akan habis masa kontraknya seperti Blok Mahakam melalui proses transisi mencontoh peralihan dari BP Oil kepada Pertamina ONWJ.

Anggota TRTKM Agung Wicaksono mengatakan, cara itu perlu dicontoh karena menunjukkan proses peralihan tanpa mengurangi proses produksi migas dan sumber daya manusia yang ada.

"Pertamina sudah menunjukkan kemampuannya di Pertamina Hulu ONWJ," ujarnya di kantor TRTKM Jalan Plaju, Menteng, Rabu (01/04/2015) seperti dikutip dari www.migasreview.com, Jumat pagi (3/4/2015).

TRTKM juga mendorong agar Pertamina diprioritaskan untuk mengelola WK yang akan habis masa kontraknya dan itu diatur dalam UU Migas yang baru. 

"Peralihan kontrak migas perlu diarahkan untuk didorong dalam peningkatan peran Pertamina tanpa mengorbankan profesionalisme usaha hulu migas," ujarnya.

TRTKM juga memberikan rekomendasi lainnya dalam pengelolaan blok migas yang akan habis masa kontraknya, seperti 17 WK di masa pemerintahan Jokowi Kalla.

Rekomendasi tersebut antara lain:
1.     Pertamina diberi waktu 2 tahun untuk masuk sebelum kontrak WK habis agar masa transisi berjalan lancar.

2.     Jika Pertamina membutuhkan kontraktor existing, BUMN migas ini bisa menggandengnya demi mempertahankan produksi.

Anggota TRTKM lainnya Djoko Siswanto mengatakan, dalam peralihan pengelolaan Blok Mahakam, sumber daya manusia diberi pilihan untuk bekerja di Pertamina atau di perusahaan sebelumnya.

 "Gaji karyawan yang beralih ke Pertamina tetap sama di perusahaan sebelumnya, Ini yang dilakukan di ONWJ," ucapnya. (pulo lasman simanjuntak)