Wapres Putuskan Pembangunan Pelabuhan Laut Cilamaya Kabupaten Karawang Dibatalkan -->

Iklan Semua Halaman

Wapres Putuskan Pembangunan Pelabuhan Laut Cilamaya Kabupaten Karawang Dibatalkan

Pulo Lasman Simanjuntak
06 April 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Wakil Presiden Jusuf Kalla memutuskan proyek pembangunan Cilamaya dibatalkan.  Ia memutuskan pelabuhan digeser ke arah timur.

Keputusan itu diambil setelah rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago di di Kantor Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/4/2015).

"Tadi diputuskan bahwa rencana pelabuhan tetap harus berjalan secepat-cepatnya, tapi agak bergeser di daerah yang aman ke timur yang di depannya tidak banyak anjungan-anjungan dan oil rig," kata Kalla.

Kalla memimpin rapat selama sekitar satu jam. Kalla menjelaskan lebih dahulu paparan rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Wapres juga meminta penjelasan PT Pertamina terkait rencana itu.

Dari dua paparan itu, Wapres menarik dua benang merah, yaitu kebutuhan pembangunan pelabuhan di sisi utara Jawa. Sementara itu, Pertamina berkepentingan mengamankan aset strategisnya.

"Mari kita cari solusi dari dua hal ini. Dua-duanya harus menjadi pertimbangan, mutlak kita butuh pelabuhan, tetapi aset strategis di Jawa jangan sampai terganggu," kata Jusuf Kalla yang memimpin rapat sambil berdiri.

Selanjutnya, Kalla meminta pandangan para menteri yang hadir. Menurut Sudirman Said, alur pelayaran dari Cilamaya ke utara terlalu sempit. Menurut dia, lebih baik ada pilihan lain agar pelabuhan tidak di Cilamaya.

Sementara itu, Indroyono Soesilo berpandangan alur pelayaran di Utara Cilamaya masih lebih lebar dari alur pelayaran di Singapura. Dia memandang, sebaiknya dicari kajian akademis dahulu sebelum memutuskan dipindah ke tempat lain.(kompas.com/lasman simanjuntak)