Commercial Launching Perizinan Angkutan Udara Online Direktorat Angkutan Udara -->

Iklan Semua Halaman

Commercial Launching Perizinan Angkutan Udara Online Direktorat Angkutan Udara

Pulo Lasman Simanjuntak
21 Mei 2015

Jakarta, eMaritim.Com,- Nawa Cita sebagai sumber inspirasi untuk menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian merupakan agenda prioritas saat ini yang harus dijalankan setiap unsur dalam pemerintahan.

Kementerian Perhubungan sebagai salah satu regulator yang menjamin terselenggaranya pelayanan transportasi, saat ini melakukan transformasi untuk mengimplementasikan Cita kedua, yaitu membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya.

Transformasi Kementerian Perhubungan direalisasikan di semua pelayanan, yaitu perhubungan darat, laut, udara serta perkeretaapian, dengan menerapkan teknologi informasi sebagai alat untuk mewujudkan sistem pelayanan yang transparan, berintegritas,  dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa akuntabilitas.

Tahapan transformasi dimulai  di akhir tahun 2014 dengan membuka contact center 151 untuk pelayanan masyarakat,  penggunaan email dinas sebagai alat komunikasi antar pegawai untuk keperluan internal dan eksternal Kementerian Perhubungan serta men-design ulang website Kementerian Perhubungan.

Kemudian di awal tahun 2015, Dirjen Perhubungan Udara meluncurkan aplikasi Flight Approval online untuk membantu maskapai mempercepat proses perizinan Flight Approval.

Dirjen Perhubungan Udara juga mereformasi lembaga pengatur slot time penerbangan (IDSC) menjadi IASM (Indonesia Airport Slot time Management). Dalam mengelola slot time, IASM melakukan perubahan yang sangat mendasar yaitu pada pengaturan slot time yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini diubah  menggunakan sistem web based terintegrasi dan berstandar internasional.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor  PM 12 Tahun 2015 tentang Perizinan Angkutan Udara Online dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) bandar udara, untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Dalam mengelola  slot time, IASM beranggotakan 3 perusahaan milik negara, yaitu Perum LPPNPI, Angkasa Pura I , dan Angkasa Pura 2. Di bawah pengawasan langsung Ditjen Perhubungan Udara.

Slot time management ini menggunakan aplikasi yang telah digunakan oleh 350 bandar udara Internasional di 34 negara. Dengan aplikasi ini IASM akan mengatur slot time yang terintegrasi dengan AVIATIONET sehingga pengawasan oleh Ditjen Perhubungan Udara  lebih mudah  dan akurat.

Aviationet adalah sistem berbasis SOA (Service Oriented  Architecture) yang terintegrasi  dengan SOA Kementerian Perhubungan, yang dinamakan HUBNET, Dimana HUBNET adalah salah satu bagian yang tak terpisahkan dari blueprint National Single Windows (NSW). Melalui Aviationet mengintegrasikan semua pelayanan online di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, seperti slot time, izin usaha  angkutan udara, izin rute penerbangan dan flight approval.

Untuk mengajukan izin rute penerbangan, pemohon  cukup mengisi form  dengan mengakses website aol.dephub.go.id, kemudian menyiapkan dokumen yang telah di-scan untuk  di-upload.

Seluruh proses pengajuan izin ini dapat dilakukan secara online dan mandiri oleh pengguna jasa dan ditindak lanjuti secara online oleh Direktorat Angkutan Udara menggunakan sistem work flow dan notifikasi email untuk konfirmasi status proses pengajuan.

Izin rute akan disetujui jika rute-rute yang diinginkan  telah terdaftar dalam izin usaha  angkutan udara. Demikian juga  untuk pengajuan baru dan pengembangan izin usaha angkutan udara dapat  dilakukan secara online melalui website aol.dephub.go.id.

Persetujuan terbang atau flight approval juga diproses  secara online sama seperti pengajuan izin usaha dan izin rute penerbangan, dengan dokumen sesuai ketentuan.

Dengan adanya hubpayment memungkinkan setiap permohonan yang telah disetujui akan menerima tagihan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) berdasarkan kode billing yang dapat dibayarkan secara online, melalui 24 bank persepsi dan PT Pos Indonesia yang telah terhubung dengan jaringan sistem pembayaran online (Simponi) sehingga  langsung masuk ke rekening kas negara.

Hal ini sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.5/2014 tentang Penerimaan Negara secara elektronik.

Pengguna Jasa dapat dengan mudah membayar PNBP melalui ATM, internet banking, teller maupun EDC dari Bank dan  Pos, yang merupakan dari hasil kerjasama hubpayment dengan Simponi sehingga memungkinkan setoran PNBP tersebut masuk ke kas negara dengan cepat dan transparan tanpa tambahan biaya lainnya.

Melalui penggunaan teknologi terkini, Kementerian Perhubungan telah bertransformasi untuk menciptakan keselamatan dan meningkatkan pelayanan publik yang real time, transparan, dan terintegrasi.(siaran pers puskom publik kemenhub/pulo lasman simanjuntak)