Masa Tugas Tim Anti-Mafia Migas Diperpanjang untuk Kawal Undang-Undang Migas -->

Iklan Semua Halaman

Masa Tugas Tim Anti-Mafia Migas Diperpanjang untuk Kawal Undang-Undang Migas

Pulo Lasman Simanjuntak
08 Mei 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berharap masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi akan diperpanjang. Masa tugas tim yang dipimpin oleh Faisal Basri ini akan berakhir pada Selasa, 12 Mei 2015. Pada hari itu, Faisal Basri akan melaporkan hasil kerja timnya kepada Kementerian Energi.

Menurut Sudirman, pemerintah telah dan akan melaksanakan sejumlah rekomendasi tim tersebut.

“Saya inginnya masa tugas tim ini diperpanjang untuk mengawal Undang-Undang Migas,” kata Sudirman di kantornya, Kamis, 7 Mei 2015.

Namun ihwal perpanjangan ini, menurut Sudirman, baru akan dibahas pada Jumat, 8 Mei 2015. “Bisa timnya atau esensinya saja yang diperpanjang,” katanya.

Sudirman menambahkan, Faisal bisa saja tak mendapatkan surat keputusan perpanjangan masa tugas tim anti-mafia migas itu. Yang terpenting, dia melanjutkan, adalah pelaksanaan ide dan pemikiran tim tersebut.

Pada November 2014, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menunjuk ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Faisal dan timnya bertugas memberi rekomendasi kepada Kementerian Energi ihwal pengelolaan minyak dan gas bumi.

Tim ini memiliki empat tugas utama, yakni me-review seluruh proses perizinan dari hulu ke hilir, menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, serta merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas. (tempo.co/lasman )
Foto : Metronews.com