SKK Migas Beri Peringatan 21 Perusahaan -->

Iklan Semua Halaman

SKK Migas Beri Peringatan 21 Perusahaan

Pulo Lasman Simanjuntak
28 Mei 2015
Wakil Kepala SKK Migas M.I Zikrullah, di Jakarta, Rabu (27/5/2015), mengingatkan, kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas, yang belum menjalankan dan memenuhi komitmennya untuk memperbaiki kinerja.

Tercatat, sebanyak 21 kontraktor berada di zona merah muda, 15 masuk kategori merah, dan sebanyak 13 kontraktor di kategori hitam.

 “Kami tidak segan memberikan sanksi apabila kontraktor tidak sesuai komitmen,” kata Zikrullah dalam keterangannyayang disiarkan oleh HU.Suara Karya, Kamis (28/5/2015).

Dia mengungkapkan, salah satu langkahnya adalah mengiklankan nama-nama perusahaan di media, terminasi otomatis, serta mekanisme performance deficiency notice (PDN). Mekanisme PDN ini akan berujung kepada rekomendasi SKK Migas kepada Menteri ESDM untuk terminasi wilayah kerja.

“Per 22 Mei 2015, jumlah wilayah kerja (WK) yang berada dalama pengawasan dan pengendalian SKK Migas mencapai 321 WK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 dalam tahap eksplorasi dan 82 tahap eksploitasi,” katanya.

Namun, selain tak segan memberi sanksi kontraktor yang tak jalankan komitmen investasi, SKK Migas juga tak segan juga memberikan penghargaan bagi kontraktor yang menjalankan komitmennya dengan sunguh-sungguh.

 Karena itu, SKK Migas memberikan penghargaan kepada 10 kontraktor yang telah menunjukkan ki-nerja eksplorasi yang baik, yakni, PHE Nunukan Company, kategori emas, diikuti PT Saka Indonesia Sesulu (emas), Eni North Ganal Ltd (hijau), PT Radiant Bukit Barisan E&P (hijau), Murphy Wokam Oil Co. Ltd (biru), Inpex Babar Selaru Ltd (biru), Statoil Indonesia Halmahera II AS (biru), Eni Indonesia Offshore Timor Sea I Ltd (biru), PT MRI Lirik II (biru), Caelus Energy South Bengara II Pte. Ltd (biru).

“Sudah sepantasnya kontraktor eksplorasi yang berkinerja baik mendapat apresiasi,” ungkap Zikrullah.

Dia mengakui, masih banyaknya kendala yang dihadapi perusahaan migas, membuat pemenuhan komitmen pasti eksplorasi hingga penemuan cadangan minyak dan gas bumi memerlukan kekuatan finansial yang besar, kerja keras, dan komitmen tinggi dari kontraktor.

Data SKK Migas, kendala yang dihadapi Kontraktor disebabkan, persoalan internal kontraktor regulasi, alat dan operasional. (lasman )