Menhub Berencana Hilangkan Keberadaan Syahbandar dan Otoritas Kepelabuhan -->

Iklan Semua Halaman

Menhub Berencana Hilangkan Keberadaan Syahbandar dan Otoritas Kepelabuhan

Pulo Lasman Simanjuntak
15 Juni 2015
Semarang, eMaritim.Com,- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana menghilangkan keberadaan Syahbandar dan Otoritas Kepelabuhan, jika sampai kecelakaan penumpang di laut tidak bisa tertanggulangi.

Jonan menilai kinerja para stakeholder ini tenang-tenang saja, padahal angka kecelakaan di laut masih tinggi. Jonan mengakui, peranan Syahbandar memang penting untuk mengatur roda transportasi laut. Tapi ia heran dengan tingginya angka kecelakaan di laut, meski ada otoritas pengelola pelabuhan.

Untuk itu, ia mendesak agar Syahbandar bisa mengawal kapal, dari keberangkatan hingga kedatangan kembali. Bahkan, Syahbandar harus ada di lokasi ketika kapal itu mau pergi berlayar.

“Syahbandar kalau melepas kapal jangan tanda tangannya saja. Kalau cuma tanda tangan, tapi orangnya tidak ada, nanti saya biasa ditiadakan syahbandarnya. Orangnya harus ada,” kata Jonan di Semarang, Jumat (12/6/2015) seperti dikutip Kompas.com.

Jika memang Syahbandar berhalangan hadir, hal itu bisa diwakilkan oleh pimpinan yang lain. Namun, sesuai prosedur Syahbandar harus ada dan melakukan tugasnya.

“Aturannya sudah banyak. Kalau Syahbadar ada acara undangan, kan tidak setiap hari, dan itu bisa diwakilkan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta agar selama bulan Ramadhan dan Lebaran nantinya bisa ditangani secara baik.

Jonan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang untuk mengikuti kampanye besar-besaran keselamatan pelayaran, sekaligus peringatan hari pelaut sedunia 2015. Tanjung Mas dipilih karena letak pelabuhan ini dianggap cukup strategis.(pulo lasman simanjuntak)

sumber foto : kompas.com