Jakarta,eMaritim.Com, Sampai dengan Senin, 6 Juli 2015 pukul 10.30 WIB, masih
tersisa kuota 3.884 untuk angkutan
sepeda motor gratis tahun 2015 untuk semua moda, baik moda darat yaitu bus/truk,
kereta api, dan kapal laut.
Untuk moda darat, kuota sepeda
motor yang diangkut dengan truk dan penumpangnya diangkut dengan menggunakan
bus untuk arus mudik tersisa 11 sepeda
motor dari kuota yang disediakan moda darat untuk tahun ini yaitu 2.900
sepeda motor. Sementara itu, untuk arus baliknya, kuota moda darat sejumlah 300
sepeda motor sudah terpenuhi.
Demikian Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan, J. A. Barata, dalam keterangan pers yang juga disampaikan kepada eMaritim.Com di Jakarta, Selasa (7/7/2015)
Sementara itu, untuk moda kereta
api, sisa kuota untuk arus mudik adalah 341
sepeda motor dari kuota yang disediakan yaitu 4.921 sepeda motor. Untuk
arus baliknya, sisa kuotanya adalah 794
dari kuota yang disediakan yaitu 4.900 sepeda motor.
Untuk arus mudik dengan
menggunakan kapal laut, kuota yang tersisa adalah 1.148 dari kuota yang disediakan yaitu 6.250 sepeda motor. Untuk
arus baliknya, sisa kuotanya adalah 1.590
sepeda motor dari kuota yang telah disediakan yaitu 6.250 sepeda motor.
Pada tahun 2014, program angkutan
sepeda motor gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian perhubungan dapat
mengangkut 16.672 sepeda motor. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 320%
dari tahun 2013 yaitu 5.202 sepeda motor.
Sedangkan untuk jumlah orangnya,
pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 215% dibandingkan tahun 2013. Pada
tahun 2014, jumlah penumpang yang diangkut adalah adalah 20.937 orang sedangkan
pada tahun 2013, jumlah orangnya adalah 9.736.
Masyarakat masih dapat mengikuti
program angkutan sepeda motor gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian
Perhubungan karena pendaftaran masih dibuka sampai dengan tanggal 8 Juli 2015
atau sampai kuota habis.
Masyarakat
dapat melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta. Pendaftaran secara
langsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dibuka setiap hari Senin-Kamis
pukul 08.30-15.00 WIB, Jumat pukul 08.30-11.00 WIB dan pukul 13.30-16.00 WIB,
serta Sabtu-Minggu pukul 09.00-15.00 WIB. (pulo lasman simanjuntak)
foto: antara
foto: antara