Itjen Kementerian Perhubungan Raih sertifikat ISO 9001:2008 -->

Iklan Semua Halaman

Itjen Kementerian Perhubungan Raih sertifikat ISO 9001:2008

Pulo Lasman Simanjuntak
21 Juli 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan meraih sertifikat ISO 9001:2008 terkait dengan Sistem Manajemen Mutu. Sertifikat tersebut secara resmi diserahkan oleh PT. TUV NORD Indonesia kepada Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi, belum lama ini, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dalam sambutannya, Cris Kuntadi menyampaikan  dengan telah diterimanya Sertifikat ISO 9001:2008 tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan bertekad untuk lebih meningkatkan pelayanan dan senantiasa berkomitmen melaksanakan nilai-nilai yang ada pada lambang Inspektorat Jenderal, yaitu profesional, integritas dan amanah.

“Pencapaian ini merupakan langkah awal dari perubahan-perubahan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan,” tambahnya lebih lanjut.

Ruang Lingkup penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, menurut Cris Kuntadi, mencakup 26  jenis pelayanan. 

Beberapa jenis pelayanan tersebut antara lain Prosedur Mutu Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), Prosedur Mutu Pelaksanaan Audit, Prosedur Mutu Pembuatan Laporan Hasil Audit, Prosedur Mutu Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Prosedur Mutu Laporan Hasil Evaluasi Pengawasan, dan beberapa kegiatan kesekretariatan lainnya.

Sertifikat ISO 9001:2008 tersebut diterbitkan oleh PT. TUV NORD Indonesia, dengan Nomor 16 00 F 15088, dan berlaku sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan 9 Juni 2018.(www.dephub.go.id/lasman simanjuntak)