Jakarta,eMaritim.Com,- Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan
meraih sertifikat ISO 9001:2008 terkait dengan Sistem Manajemen Mutu. Sertifikat
tersebut secara resmi diserahkan oleh PT. TUV NORD Indonesia kepada Inspektur
Jenderal Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi, belum lama ini, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Cris Kuntadi menyampaikan
dengan telah diterimanya Sertifikat ISO 9001:2008 tersebut, Inspektorat
Jenderal Kementerian Perhubungan bertekad untuk lebih meningkatkan pelayanan
dan senantiasa berkomitmen melaksanakan nilai-nilai yang ada pada lambang
Inspektorat Jenderal, yaitu profesional, integritas dan amanah.
“Pencapaian ini merupakan langkah awal dari
perubahan-perubahan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dalam
melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan,” tambahnya lebih lanjut.
Ruang Lingkup penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, menurut
Cris Kuntadi, mencakup 26 jenis pelayanan.
Beberapa jenis
pelayanan tersebut antara lain Prosedur Mutu Penyusunan Program Kerja Pengawasan
Tahunan (PKPT), Prosedur Mutu Pelaksanaan Audit, Prosedur Mutu Pembuatan Laporan
Hasil Audit, Prosedur Mutu Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Prosedur Mutu
Laporan Hasil Evaluasi Pengawasan, dan beberapa kegiatan kesekretariatan lainnya.
Sertifikat ISO 9001:2008
tersebut diterbitkan oleh PT. TUV NORD Indonesia, dengan Nomor 16 00 F 15088,
dan berlaku sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan 9 Juni 2018.(www.dephub.go.id/lasman simanjuntak)