INSA Gagal Pilih Ketua Umum Periode 2015-2019 -->

Iklan Semua Halaman

INSA Gagal Pilih Ketua Umum Periode 2015-2019

Pulo Lasman Simanjuntak
24 Agustus 2015

Jakarta,eMaritim.Com,-Ra­pat Umum Anggota In­do­ne­sian National Shipowners’ Association (INSA) ke-16 yang dihadiri 773 pemegang mandat ternyata gagal memilih ke­tuanya mes­ki­pun terjadi selisih suara tapi tetap tak memenuhi 50 per­sen + 1, sesuai tata tertib pemilihan ketua umum

Dewan penasehat DPP INSA Budi Halim meng­ung­kapkan dalam tata tertib yang telah ditetapkan panitia RUA INSA ke-16 pada butir (f) apabila setelah dilakukan pe­milihan tidak ada yang mendapatkan 50 persen + 1, ma­ka dilakukan pemilihan ta­hap dua bagi calon yang me­nempati peringkat satu dan dua terbesar.

“Saya kira aturan itu su­dah jelas. Maksudnya pemilihan kedua pada RUA Luar Biasa.” Kata Budi yang juga menjelaskan, untuk selanjutnya panitia akan mengumumkan ketua care taker hingga diadakan RUA INSA Luar Biasa secepatnya.

Sumber lain menyebut­kan, gagalnya RUA INSA ini ka­rena panitia pelaksana dinilai terlalu longgar dalam menetapkan pemegang mandat. Harus pemegang mandat itu ditentukan secara jelas dan sejajar dengan direksi.

“Disinilah panitia pemilihan ketua umum INSA kecolongan, karena sangat longgarnya ketentuan pemegang mandat. Seharusnya ditetapkan pemegang mandat itu posisinya minimal sejajar dengan direksi dengan maksud lebih perhatian,” kata salah satu peserta dalam RUA ke-16 yang berlangsung 20-21 Agustus 2015 di Hotel Kempinski Jakarta.

Memang sudah selayak­nya audit kepada pemegang mandat itu harus lebih selektif. Hal itu untuk mencegah kehilangan hak pilih bahkan tak memilih. Oleh karena pada pemilihan ketua umum INSA (21/8/2015) diperoleh suara Jonhson W. Sutjipto se­ba­nyak 386 suara, sedangkan Carmelita Hartoto sebanyak 368 suara.

Dari jumlah pemilih yang sah hanya 754 suara, sedangkan pemilih seluruhnya 773 suara atau sekitar 19 suara tak terhitung (diantaranya 5 kertas suara rusak). Atau yang dimaksud 50 persen + 1 adalah 386+1 (387) tak ada.

Berdasarkan pengamat­an, usai pemilihan dan peng­hitungan suara pada pukul 21.54 WIB sudah banyak pa­ra peserta RUA INSA itu me­ninggalkan ruangan, bahkan yang dari Jakarta sudah ba­nyak yang juga pulang ke rumah. Artinya tidak mung­kin pada saat ini diadakan pe­miihan suara ulang karena pesertanya uang kurang dari 30%. Maka, diputuskan ada­nya RUA Luar Biasa.

Hal senada juga diung­kap­­kan Oentoro Surya yang didampingi Soenarto yang keduanya juga sebagai ang­gota dewan penasehat DPP INSA mengatakan bahwa pe­ne­tapan RUA Luar Biasa ha­rus dilaksanakan secepatnya. Yaitu bisa dalam waktu satu bulan ke depan atau hingga tiga bulan kemudian. “Artinya harus ada progres dari panitia yang sekarang un­tuk kembali menjadwal­kan RUA Luar Biasa teraebut.

Ketua Panitia Lolo Su­djat­miko yang menyatakan pada posisi di masa transisi Ketua Umum INSA diambil alih ketua Panitia Pemilihan Ke­tua Umum INSA. “Artinya jabatan ketua INSA sebelumnya Carmelita Hartoto sudah De­misioner tak bisa lagi di­angkat sebagai Ketua umum di masa transisi.,” ujar Lolo Sudjatmiko.

Namun Jaka Singgih yang juga anggota INSA menya­rankan agar jabatan ketua INSA pada masa transisi atau sambil menunggu waktu RUA INSA Luar Biasa adalah dengan menunjuk care taker. “Penunjukkan care taker juga sebaiknya dari dua kubu baik itu dari kubu Johnson W. Sutjipto atau dari kubu Carmelita Hartoto,” ungkap Jaka Singgih.

Menanggapi keramaian dan dinamika yang begitu res­ponsif dari sekitar 800 ang­gota INSA, Dirjen Per­hu­bungan Laut Bobby R. Ma­mahit mengungkapkan bah­wa itulah proses demokrasi.
“Semuanya harus dijalani sesuai dengan komitmen yang ada dan semuanya akan berjalan lancar kembali setelah masing-masing pihak mau menerima dengan baik(suara karya/eykel lasflorest/pls)