Kepala SKK.Migas : Dampak Target Penerimaan Negara dari Sektor Migas Diragukan Terpenuhi -->

Iklan Semua Halaman

Kepala SKK.Migas : Dampak Target Penerimaan Negara dari Sektor Migas Diragukan Terpenuhi

Pulo Lasman Simanjuntak
28 Agustus 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Lif­ting minyak tahun ini diper­ki­rakan hanya mampu mencapai 812.000 barel per hari (bph), atau meleset 38.000 bph dari di bawah target da­lam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 yang sebesar 825.000 bph. Dampak­nya, target penerimaan ne­ga­ra dari sektor migas dira­gu­kan terpenuhi.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Su­naryadi menuturkan, molor­nya puncak produksi di lapangan Banyu Urip, Jawa Timur menjadi faktor signifikan melesetnya realisasi lifting.

“Target kita 825.000 bph. Outlook yang tercapai cuma 812.000 bph. Yang paling signifikan berpengaruh itu Banyu Urip, karena kemarin sempat ada masalah. Se­hingga puncak produksi tertunda 1,5 bulan,” ucap Amien ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2015) seperti dikutip dari Harian Umum Suara Karya,Kamis 27Agustus 2015.

Amien memperkirakan puncak produksi lapangan Banyu Urip baru terjadi di akhir November 2015.
“Makanya aku berharap, tidak ada masalah lagi ya,” lanjut Amien. Namun, dia me­nambahkan, melesetnya lifting bukan hanya disebabkan masalah di lapangan Banyu Urip.

“Di blok lain ada, banyak. Biasanya karena unplanned shutdown. Seperti di Tuban ke­marin ada pipa bocor. Ka­rena pipa bocor, pompa di­hentikan, otomatis tidak produksi,” ujarnya.

Catatan SKK Migas, realiasi lifting minyak dan kondensat nasional dari Desember 2014 hingga 31 Juli 2015 mencapai 756.000 bph. Sementara itu, target lifting yang dibacakan dalam nota keuangan RAPBN 2016 sebesar 830.000 bph.

Dengan capaian itu, Amien pesimistis dapat mencapai 100 persen target penerimaan negara dari sektor migas yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar 14,99 miliar dolar AS, atau setara Rp 209,86 triliun (kurs 14.000).

“Waduh, sepertinya tidak bisa 100 persen,” katanya.
Amien menjelaskan, realisasi penerimaan negara sektor migas per 31 Juli 2015 sebesar 9,15 miliar dolar AS, atau setara Rp 128,1 triliun (kurs 14.000). Realisasi dari Desember 2014 hingga Juli 2015 tersebut baru mencapai 61 persen dari yang ditarget­kan dalam APBN Perubahan 2015.

“Secara umum penerimaan negara turun, tahun lalu ke tahun sekarang saja harga minyak mentah dunia turun dari kisaran 100 dollar AS menjadi 43,7 dolar AS per barel,” jelas Amien.

Dalam materi yang di­sam­paikan SKK Migas dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, pada periode sama realisasi cost recovery mencapai 70,5 persen dari target. Cost recovery yang harus dibayar negara ke KKKS dari Desember 2014 hingga Juli 2015 mencapai 9,87 miliar dolar AS, setara Rp 138,18 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Dalam APBN Perubahan 2015, cost recovery ditargetkan 14 miliar dolar AS, setara Rp 196 triliun. (lasman simanjuntak)
sumber foto : energytoday.com