Menko Rizal Ramli: Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat -->

Iklan Semua Halaman

Menko Rizal Ramli: Sumber Daya Alam untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Pulo Lasman Simanjuntak
08 Oktober 2015

Jakarta,eMaritim.Com,-Temuan ladang-ladang gas baru merupakan kesempatan keempat yang dianugrahkan Allah Yang Maha Kuasa untuk negeri ini. Karena itu pemerintah akan berusaha memanfaatkannya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi. Kinilah saatnya kita menulis ulang sejarah (rewrite history) agar menjadi bangsa besar yang rakyatnya sejahtera.
 
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan, Allah benar-benar Maha Baik kepada bangsa kita. Dia telah memberi kita tiga kali kesempatan, yaitu hutan Indonesia pada 1960-an, minyak tahun 1970-an, dan mineral pada 1980-an. Sayang sekali semuanya berlalu dan hanya dinikmati segelintir kelompok saja. Sebagian besar rakyat kita sama sekali tidak menikmati, karena tidak menyiapkan dan membangun industri hilir (downstream industry) untuk memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
“Sekarang Allah memberi kita kesempatan keempat berupa temuan ladang-ladang gas baru. Kita akan pikirkan strateginya agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh lagi terjadi missing opportunity seperti masa lalu,” ujar Rizal Ramli kepada wartawan usai membuka seminar “Kesiapan Bangsa dan Strategi Menghadapi Krisis Energi,” di Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Menko Rizal, ke depan setiap kebijakan publik yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan harus mengacu pada peraturan dan perundangan yang ada serta tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
Blok Masela
Garis kebijakan dan keberpihakan seperti inilah yang semestinya juga harus diterapkan pada ladang di Blok Masela dengan cadangan mencapai 10,73 Trillion Cubic Feet (TCF). Begitu besarnya jumlah cadangan tersebut, hingga Blok Masela juga biasa disebut Lapangan Abadi.” Saat ini proyek pengolahan gas Blok Masela di bawah kendali Inpex Masela Ltd (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%).
Salah satu ketentuan yang tidak boleh dilanggar adalah tentang pengajuan perpanjangan izin pertambangan mineral dan batubara. Berdasarkan  Pasal 46 ayat (1) dan pasal 73 PP Nomor 77/2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan dan Minerba, pengajuan perpanjangan izin baru bisa diajukan tiga tahun sebelum masa izinnya berakhir.

Rizal Ramli menegaskan kontrak-kontrak baru migas dan minerba atau renegosiasi perpanjangannya dilakukan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia. Termasuk dalam hal ini adalah memperhatikan aspek multiplier effect yang ditimbulkannya, khususnya bagi masyarakat sekitar.

Pada kasus Blok Masela, dampak ganda yang bakal ditimbulkan jika pemerintah membangun kilang gas alam cair di darat, bukan floating LNG Plant (FLNG). Ada begitu banyak rangkaian manfaat jika on shore LNG Plant (kilang gas alam cair di darat ) yang dipilih. 

Antara lain terbukanya lapangan kerja bagi penduduk sekitarnya dan terserapnya kandungan lokal dalam porsi maksimal yang mencapai 35% yang bisa akan langsung dirasakan penduduk kawasan Indonesia Timur. Sebaliknya, jika yang dibangun adalah FLNG, maka kandungan lokal yang terserap maksimal hanya 10%.

Manfaat lain dari pembangunan on shore LNG Plant adalah tumbuhnya downstream industry (pupuk, petrokimia, gas, dan lainnya), serta hadirnya sarana infrastruktur berupa pelabuhan dan bandar udara. Semua itu akan menyulap lokasi dibangunnya kilang darat menjadi kota yang hidup. Kesejahteraan pendudukanya bakal terkerek tinggi­. Bukan mustahil pada 10 tahun ke depan bakal menyalip Bontang dan Balikpapan.

“Saya bersyukur Presiden Jokowi punya komitmen yang jelas berupa kebijakan strategis yang tepat  terkait pengelolaan sumber daya alam. Kinilah saatnya kita menulis ulang (rewrite) sejarah, agar Indonesia menjadi  bangsa yang besar dan rakyatnya sejahtera,” pungkas Menko. (press release humas menko maritim dan sumber daya/pulo lasman simanjuntak)