Tanggap Darurat Terhadap Kabut Asap, Berdampak pada Transportasi Laut, Darat, dan Udara -->

Iklan Semua Halaman

Tanggap Darurat Terhadap Kabut Asap, Berdampak pada Transportasi Laut, Darat, dan Udara

Pulo Lasman Simanjuntak
21 Oktober 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Hampir setiap tahun hutan di Indonesia dilanda kebakaran terutama pada musim kemarau. Kebakaran hutan tercatat pernah terjadi secara luas di tahun 1997, yang diperkirakan mengenai area sampai seluas 300.000 hektar. 

Pada tahun 2015 ini kembali terjadi kebakaran hutan yang luas dan masih berlangsung sampai hari ini, Rabu (21/10/2015). Asap kebakaran hutan berdampak pada berbagai sektor kehidupan, seperti gangguan kehidupan sehari-hari masyarakat, transportasi (transportasi darat, laut, dan udara), kerusakan ekologis, penurunan pariwisata, dampak politik, ekonomi, dan masalah kesehatan.

Asap yang berasal dari kebakaran hutan (kayu dan bahan organik lain) mengandung campuran gas, partikel, dan bahan kimia akibat pembakaran yang tidak sempurna.  Komposisi asap kebakaran hutan terdiri dari gas seperti karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, ozon, sulfur dioksida dan lainnya.

 Partikel yang timbul akibat kebakaran hutan biasa disebut sebagai particulate matter (PM). Ukuran lebih dari 10 um biasanya tidak masuk paru, tetapi dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Sedangkan partikel kurang dari 10 um dapat terinhalasi sampai ke paru. Selain itu, bahan lainnya dalam jumlah sedikit seperti aldehid, polisiklik aromatic hidrokarbon, benzene, toluene, styrene, metal dan dioksin.


Banyak penelitian membuktikan bahwa bahan-bahan yang terkandung di dalam asap kebakaran hutan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Kelompok masyarakat yang rentan terhadap asap kebakaran hutan adalah orang tua, ibu hamil, anak-anak serta orang dengan penyakit jantung dan paru sebelumnya (seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik/ PPOK dan emfisema). 

Dalam jangka cepat (akut), asap kebakaran hutan akan menyebabkan iritasi selaput lendir mata, hidung, tenggorokan, sehingga menimbulkan gejala berupa mata perih dan berair, hidung berair dan rasa tidak nyaman di tenggorokan, mual, sakit kepala, dan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Dari data-data penelitian yang telah dilaporkan, beberapa masalah kesehatan yang timbul antara lain sebanyak 40-59% orang yang datang ke pelayanan kesehatan mengeluh sakit kepala dan kurang lebih 50% mengeluh mata merah dan berair. Selain itu, terjadi peningkatan kasus ISPA sebesar 1,8 sampai 3,8 kali pada daerah yang terkena bencana asap kebakaran periode yang sama pada tahun sebelumnya dan terjadi peningkatan ISPA sebesar 12% (setiap kenaikan PM 10 dari 50 ug/m3 menjadi 150 ug/m3).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi (Puskom) Publik  Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI yang disampaikan kepada redaksi eMaritim.Com di Jakarta, Rabu malam (21/10/2015).(lasman simanjuntak)