Pada tahun
2015 ini kembali terjadi kebakaran hutan yang luas dan masih berlangsung sampai
hari ini, Rabu (21/10/2015). Asap kebakaran hutan berdampak pada berbagai sektor kehidupan,
seperti gangguan kehidupan sehari-hari masyarakat, transportasi (transportasi darat, laut, dan udara), kerusakan
ekologis, penurunan pariwisata, dampak politik, ekonomi, dan masalah kesehatan.
Asap yang berasal dari kebakaran hutan (kayu dan bahan organik lain)
mengandung campuran gas, partikel, dan bahan kimia akibat pembakaran yang tidak
sempurna. Komposisi asap kebakaran hutan
terdiri dari gas seperti karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida,
ozon, sulfur dioksida dan lainnya.
Partikel yang timbul akibat kebakaran hutan
biasa disebut sebagai particulate matter
(PM). Ukuran lebih dari 10 um biasanya tidak masuk paru, tetapi dapat
mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Sedangkan partikel kurang dari 10 um
dapat terinhalasi sampai ke paru. Selain itu, bahan lainnya dalam jumlah
sedikit seperti aldehid, polisiklik aromatic hidrokarbon, benzene, toluene,
styrene, metal dan dioksin.
Banyak penelitian membuktikan bahwa bahan-bahan yang terkandung di dalam
asap kebakaran hutan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Kelompok
masyarakat yang rentan terhadap asap kebakaran hutan adalah orang tua, ibu
hamil, anak-anak serta orang dengan penyakit jantung dan paru sebelumnya
(seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik/ PPOK dan emfisema).
Dalam
jangka cepat (akut), asap kebakaran hutan akan menyebabkan iritasi selaput
lendir mata, hidung, tenggorokan, sehingga menimbulkan gejala berupa mata perih
dan berair, hidung berair dan rasa tidak nyaman di tenggorokan, mual, sakit
kepala, dan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dari data-data penelitian yang telah dilaporkan, beberapa masalah
kesehatan yang timbul antara lain sebanyak 40-59% orang yang datang ke
pelayanan kesehatan mengeluh sakit kepala dan kurang lebih 50% mengeluh mata
merah dan berair. Selain itu, terjadi peningkatan kasus ISPA sebesar 1,8 sampai
3,8 kali pada daerah yang terkena bencana asap kebakaran periode yang sama pada
tahun sebelumnya dan terjadi peningkatan ISPA sebesar 12% (setiap kenaikan PM
10 dari 50 ug/m3 menjadi 150 ug/m3).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi (Puskom) Publik Sekretariat Jenderal,
Kementerian Kesehatan RI yang disampaikan kepada redaksi eMaritim.Com di Jakarta, Rabu malam (21/10/2015).(lasman simanjuntak)