Jakarta,eMaritim.Com,- Menteri Koordinator (Menko) Bidang
Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli
Tengah. Kunjungan kerja kali ini disambut dengan antusias para nelayan yang
memperoleh 1000 kartu BPJS kepada nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara
(PPN), Sibolga, Kamis (17/12/2015) siang.
Melihat perkembangan yang ada di Sibolga
yang memiliki potensi besar dalam bidang kemaritiman dan sumber daya lautnya,
maka Rizal mengintruksikan agar Sibolga menjadi kawasan produksi ikan terbesar
di kawasan Sumatera dan fasilitas nelayan ditingkatkan. "Diharapkan ikan
dapat ditangkap berkekanjutan, Sibolga dapat menjadi pusat ikan dan juga dibuat
kota pantainya bersih", jelas Rizal.
Dalam
kesempatan yang sama, Walikota Sibolga menjelaskan bahwa pemenuhan akan
fasilitas yang baik dan memadai akan menjadikan para nelayan giat dalam mencari
ikan. Namun kendala fasilitas ini menghambat para nelayan mendapat ikan lebih
banyak.
"Sibolga merupakan salah satu daerah kota berbatasan dengan laut
merupakan akses utama perikanan khususnya kabupatrn Sumatera. Khusus Sibolga
memiliki potensi produksi ikan 1jt ton per tahun, namun saat ini baru bisa
dikelola 94000 ton atau 9% pertahun", jelas Walikota Sibolga, Aspan Sofian
Batubara.
Untuk
pembagian kartu BPJS kepada para nelayan, tentu dapat melindungi keselamatan
para nelayan yang sedang melaut. Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan merupakan
upaya pemerintah meningkatkan perlindungan jaminan sosial kepada nelayan.
"Ini program yang sangat baik sekali untuk nelayan," ujar Rizal saat
memberikan sambutan dalam kegiatan itu.
Menurut dia,
bila nelayan mengalami kecelakaan saat bekerja maka biaya pengobatannya akan
ditanggung BPJS. Bila cacat akibat kecelakaan, maka akan ada uang
beasiswa untuk anak para nelayan. Begitu juga bila meninggal dunia akan ada
uang kematian dari BPJS.
Ditempat yang sama, Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, dalan 6 bulan pertama, biaya
premi ditanggung oleh BJPS. Setelah 6 bulan para nelayan diharapkan
membayar premi secara mandiri sebesar Rp 16.800 per bulan.(***/press release/lasman simanjuntak)
Foto ; Efrimal Bahri/ Humas Menko Maritim dan Sumber Daya