Menko Rizal Ramli Bagikan 1000 BPJS untuk Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga -->

Iklan Semua Halaman

Menko Rizal Ramli Bagikan 1000 BPJS untuk Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga

Pulo Lasman Simanjuntak
18 Desember 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli Tengah. Kunjungan kerja kali ini disambut dengan antusias para nelayan yang memperoleh 1000 kartu BPJS kepada nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Sibolga, Kamis (17/12/2015) siang.

 Melihat perkembangan yang ada di Sibolga yang memiliki potensi besar dalam bidang kemaritiman dan sumber daya lautnya, maka Rizal mengintruksikan agar Sibolga menjadi kawasan produksi ikan terbesar di kawasan Sumatera dan fasilitas nelayan ditingkatkan. "Diharapkan ikan dapat ditangkap berkekanjutan, Sibolga dapat menjadi pusat ikan dan juga dibuat kota pantainya bersih", jelas Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Sibolga menjelaskan bahwa pemenuhan akan fasilitas yang baik dan memadai akan menjadikan para nelayan giat dalam mencari ikan. Namun kendala fasilitas ini menghambat para nelayan mendapat ikan lebih banyak. 

"Sibolga merupakan salah satu daerah kota berbatasan dengan laut merupakan akses utama perikanan khususnya kabupatrn Sumatera. Khusus Sibolga memiliki potensi produksi ikan 1jt ton per tahun, namun saat ini baru bisa dikelola 94000 ton atau 9% pertahun", jelas Walikota Sibolga, Aspan Sofian Batubara.

Untuk pembagian kartu BPJS kepada para nelayan, tentu dapat melindungi keselamatan para nelayan yang sedang melaut. Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan merupakan upaya pemerintah meningkatkan perlindungan jaminan sosial kepada nelayan.  "Ini program yang sangat baik sekali untuk nelayan," ujar Rizal saat memberikan sambutan dalam kegiatan itu. 

Menurut dia, bila nelayan mengalami kecelakaan saat bekerja maka biaya pengobatannya akan ditanggung BPJS.  Bila cacat akibat kecelakaan, maka akan ada uang beasiswa untuk anak para nelayan. Begitu juga bila meninggal dunia akan ada uang kematian dari BPJS.  

Ditempat yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, dalan 6 bulan pertama, biaya premi ditanggung oleh BJPS.  Setelah 6 bulan para nelayan diharapkan membayar premi secara mandiri sebesar Rp 16.800 per bulan.(***/press release/lasman simanjuntak)
Foto ; Efrimal Bahri/ Humas Menko Maritim dan Sumber Daya