Syahbandar Utama Tj. Priok Beri Pelatihan dan Pengenalan Alat Penanggulangan Pencemaran Minyak di Laut -->

Iklan Semua Halaman

Syahbandar Utama Tj. Priok Beri Pelatihan dan Pengenalan Alat Penanggulangan Pencemaran Minyak di Laut

Pulo Lasman Simanjuntak
19 Februari 2016
Jakarta, eMaritim.Com,- – Syahbandar Utama Tj. Priok Jakarta dibawah Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Capt.Sahattua P. Simatupang, M.M.,M.H. melakukan familiarisasi alat penanggulangan pencemaran minyak dan exercise, selama 3 hari dimulai sejak 16-18 Februari 2016. Hal ini dilakukan agar tim pelatihan dari 13 Unit Pelayanan Teknis (UPT) dari seluruh Indonesia  ini menjadi tim nasional yang profesional.

"Saya berharap dari tim pelatihan ini kalau memang mantap, maka kami usulkan dan, kita akan rekomendasikan untuk menjadi TIR 3 dan siap menjadi profesional," jelas Capt Sahattua.

Dia mengatakkan lagi  mengenai apa itu TIR 3, TIR 3 merupakan apabila terjadi peristiwa atau kecelakaan tumpahnya minyak secara nasional dan secara langsung tim pelatihan ini yang akan menanganinya.

 "Peserta ini kita latih secara maksimal dan harus siap," imbuhnya.


Capt Sahattua juga menjelaskan kembali keseluruhan dari jumlah peserta  30 orang dari 13 UPT seluruh Indonesia yang hadir dalam pelatihan dan pengenalan alat-alat penanggulangan pencemaran di laut tersebut nantinya dalam pelatihan selanjutnya dapat memberi pengajaran lanjutan di masing masing UPT ,.

"Mereka dapat melatih penggunaan alat ini di UPT-nya masing masing," ungkapnya.

13 UPT ini yang nantinya akan mendapat 1 set komplit alat penanggulangan pencemaran limbah minyak di laut.

1.      Kantor KSOP Kelas I Panjang, Bandar Lampung.
2.      Kantor KSOP Kelas I Merak, Banten.
3.      Kanpel Kelas I Batu Ampar, Batam.
4.      Kantor KSOP I Sorong, Papua Barat.
5.      Kantor KSOP I Ambon, Maluku.
6.      Kantor KSOP Kelas II Lingkas Ujung Tarakan, Kalimantan Timur.
7.      Kantor KSOP Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara.
8.      Kantor KSOP Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah.
9.      Kantor KSOP Kelas V Pangkalan Bun, Kalimantan Barat.
10.  Kantor UPP Kelas II Pomala, Sulawesi Tenggara.
11.  Kantor UPP Kelas III Donggala, Sulawesi Tengah.
12.  Kantor Kesyahbandaran TJ. Priok, Jakarta.
13.  Kantor UPP Kelas II Tulehu, Maluku.



Capt Sahattua juga menjelaskan  dari ke 13 UPT tersebut merupakan tim yang lengkap karena masing masing UPT akan menggunakan alat yang lengkap guna pencemaran minyak di laut. Dan,pertama kali mengadakan pelatihan penanggulangan pencemaran oil di laut, dia tetap berharap agar tim yang berlatih selama 3 hari ini bisa tetap solid dan menjadi tim penanggulanagan pencemaran secara nasional.

Selama ini, masih Captain Sahattua, alat penanggulangan pencemaran minyak yang ada hanya berada diatas kapal dan bukan didarat. Namun dirinya mengklaim bahwa ini yang pertama kali alat penanggulangan pencemaran oil/minyak di laut yang berada di darat.

 “Di kapal itu ada (alat penanggulangan pencemaran minyak) tapi terbatas, nah ini yang didarat ini lumayan besar bisa untuk kapasitas yang luas,” ungkapnya.

“Dengan demikian kita (Syahbandar Utama Tj Priok) mempunyai alat penanggulangan kelas international, dan memantapkan kapasitas,” lanjutnya. (rhp/lasman)