HTMTC: Penyedia Pelatihan Pelayaran Skala Nasional dan Internasional -->

Iklan Semua Halaman

HTMTC: Penyedia Pelatihan Pelayaran Skala Nasional dan Internasional

Reporter eMaritim.Com
12 Maret 2016

Jakarta, eMaritim.com – Humpus Trilogi Maritime Training Center (HTMTC) lakukan soft launching penyedia pelatihan pelayaran dengan slogan kalimat Lighthouse for seafarer, Jumat (11/03/2016), di Auditorium Universitas Trilogi Lantai 2, Jakarta.

Adapun HTMTC ini dibawah PT MCS International, dan bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli yang memenuhi standar keterampilan di bidang profesi kepelautan skala nasional dan internasional melalui pelatihan di bidang kepelautan secara terencana, terarah dan berkesinambungan dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan nasional khususnya dari Kementrian Perhubungan melalui Peraturan Menteri No 70 Tahun 2013 tentang pendidikan dan Pelatihan, ujian keahlian, sertifikasi kepelautan dan standar standar yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) khususnya STCW code.

Jenis – Jenis Pelatihan HTMTC dan daftar antara lain:

1.      1. Basic Oil and Chemical Tanker (BOCT)

     Setiap Minggu pertama dan ketiga, lama pelaksanaan: 6 HK.

     Reguler – Rp. 1.850.000,- dan Refreshing – Rp. 350.000,-

2.      2. Basic Liquefied Gas Tanker (BLGT)

     Setiap Minggu kedua dan keempat, lama pelaksanaan: 5 HK.

     Reguler – Rp. 1.850.000,- dan Refreshing – Rp. 350.000,-

3.      3. Advanced Oil / Chemical Tanker (AOT/ACT)

    Setiap Minggu keempat, lama pelaksanaan: 6 HK.

     Reguler – Rp. 1.950.000,- dan Refreshing – Rp. 450.000,-

4.      4. Advanced Liquefied Gas Tanker (ALGT)

    Setiap Minggu kedua atau ketiga, lama pelaksanaan: 6 HK.

    Reguler – Rp. 1.950.000,- dan Refreshing – Rp. 450.000,-

MItra kerja sama dari HTMTC ini meliputi : MOL LNG Transport Co., Ltd. (Tokyo), MOL LNG Transport (Asia) Ltd, MOL LNG Transport (Europe) Ltd, Asahi Tanker, Humpuss Transportasi Curah, Humpuss Transportasi Kimia, Perusahaan pelayaran dalam dan luar negeri. (Rhp)