INSA Sambut Baik Pemerintah Buka Peluang Swasta Sektor Pelabuhan -->

Iklan Semua Halaman

INSA Sambut Baik Pemerintah Buka Peluang Swasta Sektor Pelabuhan

Reporter eMaritim.Com
30 Maret 2016

Jakarta, eMaritim.com - Sekretaris Umum Indonesian National Shipowner's Associations (INSA), Budhi Halim menyambut baik dukungan pemerintah yang membuka peluang masuknya swasta di sektor kepelabuhanan. Namun, menurut dia, masih banyak hal yang harus dilakukan pemerintah terutama dalam rangka menurunkan cost logistic pelabuhan. 

 

"Kita menyambut baik, namun masih ada hal-hal yang harus dibenahi sebelum melangkah ke sana. Salah satunya adalah biaya logistik yang belum efisien. Ini dulu yang harus dibenahi pemerintah. Biaya logistik itu bukan hanya terkait dwelling time, namun juga ketika kapal akan merapat ke dermaga," ujarnya. Dalam acara bertajuk 'Forum Perhubungan' yang membahas tema 'Peluang Investasi Swasta dalam Mengembangkan Infrastruktur Perhubungan Laut' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/03/2016).

 

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Bay M. Hasani mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan biaya tambahan ketika kapal merapat ke pelabuhan atau dermaga dengan membuat standarisasi pelayanan. Artinya, jika kapal yang akan sandar melebihi batas waktu, akan ada sanksi terhadap petugas. "Dengan standarisasi ini, bisa dipantau aktivitas kapal sewaktu akan merapat. Jadi kalau misalnya kapal akan merapat melebihi batas waktu tentunya ada pengawasan," ucapnya. 

 

Dia mengakui, biaya tambahan ketika kapal akan merapat ke pelabuhan dibebankan kepada pemilik kapal. "Namun, itu sudah kita buatkan standarnya tinggal kami melakukan pengawasan dan hasilnya mampu memberikan pengaruh terhadap pengurangan cost logistik berkisar USD15.000 hingga USD20.000," pungkasnya. 

 

Sebagai informasi, biaya tambahan tersebut tidak masuk dalam kategori dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan. Biaya tambahan tersebut masuk dalam jasa layanan di laut yang menjadi tanggung pengelola pelabuhan. (Rhp)