Kecelakaan Kapal KMP Ravelia di Selat Bali -->

Iklan Semua Halaman

Kecelakaan Kapal KMP Ravelia di Selat Bali

04 Maret 2016
Jakarta 4 Maret 2016 , www.emaritim.com

Kecelakaan laut kembali terjadi di Tanah air , kali ini sebuah kapal
ferry pengangkut mobil yang berangkat dari pelabuhan Gilimanuk dengan
tujuan Ketapang tenggelam .
Kapal yang berjenis LCT ( Landing Craft Transporter ) itu tenggelam pada
jam 13.10 , setelah sebelumnya mengalami kebocoran 20 menit sebelum
tenggelam .

Adapun muatan kapal tersebut adalah diantaranya ; 2 truk ukuran besar ,
1 unit m,obil pick up , 4 unit tronton , 18 unit truck ukuran sedang dan
4 kendaraan kecil sehingga total kendaraan yang ada diatas deck kapal
tersebut berjumlah 25 kendaraan 
.
Upaya penyelamatan sedang dilakukan oleh unit SAR setempat dibantu
seluruh unit kapal KMP , nelayan , 2 Patkamla , 1 Perahun karet Lanal
Banyuwangi dan kapal Patroli Polair .

Hingga berita ini diturunkan usaha penyelamatan masih berlangsung .
Ini menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia yang berniat menjadikan
Indonesia sebagai Poros Maritim dan Tol Laut , simpang siur nya
kepentingan di dalam industri pelayaran membuat besarnya biaya
pengoperasian kapal kapal . Ditambah belum disetujuinya kesepakatan
membentuk Indonesian Coast Guard , maka carut marut wajah Maritim
Indonesia masih akan memakan waktu yang sangat panjang sebelum benar
benar menjadi negara Maritim yang kuat seperti kisah Nenek Moyang kita
dahulu .

Disisi lain , pihak Otoritas pelabuhan dituntut untuk meningkatkan aspek
keselamatan atas kapal kapal yang singgah di pelabuhan nya . Ini bisa
dilakukan dengan lebih menekan kan pengawasan melekat terhadap kondisi
fisik kapal dan juga peralatan keselamatan nya .

Hal mendasar lain yang dialami pengusaha pelayaran di Indonsia adalah
tinggi nya bunga bank untuk pinjaman pembelian kapal sebesar 13-14 % ,
yang jika dibandingkan dengan negara tetangga kita maka akan terlihat
salah satu pokok permasalahan industri pelayaran . 

Di Singapura bunga bank untuk pinjaman pembelian kapal hanya berkisar 4 % .
 Biaya perawatan kapal masih menjadi prioritas ke 5 setelah prioritas keuangan harus
mengutamakan pinjaman bank , bunga bank , sertifikat kapal , consumable
, gaji crew , baru lah biaya maintenance , serta biaya docking sebagai
prioritas keuangan ke 7 .

Jika pemerintah tidak segera menyadari hal hal tersebut , maka bukan
Poros Maritim yang didapat tetapi kemungkinan hilang nya minat para
pengusaha perkapalan di negeri ini .

Apabila itu terjadi maka negara hanya akan gigit jari melihat kapal
kapal asing berlayar di seluruh perairan Indonesia . ( Capt. Zaenal A
Hasibuan , berbagai sumber)