Jakarta,eMaritim.Com,-Kementerian Perhubungan telah
menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Baubau yang terletak di
Kota Bau-bau provinsi Sulawesi Tenggara.Pembangunan Pelabuhan
Bau-bau dilaksanakan mulai tahun 2008 sampai 2015 dengan total investasi
senilai Rp268 milliar yang berasal dari anggaran Kementerian Perhubungan.
Pembangunan
pelabuhan ini memberikan manfaat salah satunya adalah sebagai prasarana kapal
perintis di Kabupaten Buton yang menghubungkan dengan daerah sekitar.
Fasilitas
pelabuhan yang dimiliki meliputi dermaga A 1000 meter persegi, dermaga B 500
meter persegi, dermaga penumpang seluas 160 x 12 meter persegi dan dermaga
kontainer 180 x 15 meter persegi, dengan fasilitas ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas dan kuantitas transportasi menggunakan kapal perintis di
daerah tersebut.
Pelabuhan
Bau-bau juga dapat disandari kapal dengan kapasitas sampai dengan 15000 GT,
dengan adanya pelabuhan ini aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan
baik di mana akan terjadi perpindahan penumpang secara berkelanjutan dari dan menuju Bau-bau.
Dilihat
dari fasilitas darat yang dimiliki pelabuhan antara lain terminal seluas 750
meter persegi, kantor pelabuhan seluas 1200 meter persegi, gudang seluas 900
meter persegi dan juga lapangan penumpukan 20.661 meter persegi, juga lapangan
parkir yang luas dimungkinkan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan dapat
berjalan dengan baik sehingga dapat membantu terwujudnya kemandirian ekonomi
dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Kementerian Perhubungan mempunyai fokus membangun sarana
dan prasarana transportasi yang tidak hanya berpusat di Jawa (Jawa sentris)
akan tetapi menyebar ke seluruh pelosok Indonesia (Indonesia sentris) seperti
daerah perbatasan, daerah rawan bencana, daerah terpencil, terluar dan
terdalam, seperti contohnya Pelabuhan Baubau.
Pembangunan dengan Indonesia sentris tersebut sesuai
dengan Nawa Cita ketiga pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Jusuf Kalla, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat
daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**/www.dephub.go.id/lasman simanjuntak)