ASEAN Perlu Bicarakan Perjanjian Multilateral Terkait Perompakan di Laut -->

Iklan Semua Halaman

ASEAN Perlu Bicarakan Perjanjian Multilateral Terkait Perompakan di Laut

Pulo Lasman Simanjuntak
17 April 2016
 Foto salah satu Reinaldi salah seorang wni yang ditawan kelompok militan Abu Sayyaf. ANT/Darwin Fathir. 
 Jakarta,eMaritim.Com,-10 warga negara Indonesia yang ditawan kelompok militan Abu Sayyaf belum bebas. Kini, empat orang wni kembali ditawan setelah kapal yang mereka bawa melintasi perairan Filipina.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, aktivitas perompak di Asia Tenggara sudah mengkhawatirkan. Menurut dia, negara ASEAN harus membahas permasalahan ini.
 “Kasus yang menimpa ABK Indonesia menjadi momen untuk negara ASEAN duduk bersama membicarakan perjanjial multilateral untuk menumpas perompakan,” kata Charles dalam program PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Tak hanya Indonesia, Filipina, dan Malaysia yang harus bekerja sama menumpas perompakan, tapi seluruh negara ASEAN. Ia percaya, dengan cara tersebut perompakan bisa berkurang.

Sementara itu, Ketua Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia Anton Sihombing mengatakan, Standar Operasional  Prosedur  (SOP) diplomasi harus dijalankan. Ia turut meminta Indonesia menjalin kerja sama dengan seluruh Negara ASEAN untuk membebaskan ABK yang masih disandera.

“Ajak negara lain agar keamanan perairan di Filipina bisa lebih terjamin,” tutur Anton.

Sebelumnya, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim menyanggupi akan membantu Indonesia dalam menyelamatkan 10 WNI. Hashim menjelaskan telah ada komunikasi dengan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Filipina untuk menyelamatkan 10 ABK WNI tersebut.

Menlu Retno Marsudi memastikan bahwa 10 WNI yang disandera di Filipina dalam keadaan baik. Kekhawatiran keselamatan sandera sempat muncul saat pasukan Filipina dan kelompok teroris Abu Sayyaf terlibat baku tembak di Pulau Basilan. Pertempuran itu menewaskan 23 orang, termasuk 18 dari kubu militer. Namun, Menlu Retno memastikan bahwa 10 WNI itu sekarang tidak berada di wilayah Pulau Basilan.(**/lasman simanjuntak)
sumber berita dan foto : metrotvnews.com