DPR Minta Presiden Ambil Alih Reklamasi Jakarta -->

Iklan Semua Halaman

DPR Minta Presiden Ambil Alih Reklamasi Jakarta

Pulo Lasman Simanjuntak
19 April 2016

Jakarta,eMaritim.Com,-Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mengambilalih kewenangan reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok banyak sekali menabrak undang-undang.


”Jadi Ahok ini banyak sekali aspek hukum yang dilanggar dalam proses reklamasi tersebut,” tutur Fadli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/4/2016), seperti dikutip dari RadarPena.com.


Menurut Fadli, Presiden Joko Widodo diminta ikut turun tangan meredakan perdebatan terkait wewenang izin reklamasi. Jokowi diminta mengambil alih kewenangan soal reklamasi dan ditangani langsung oleh pemerintah Pusat.


"Kalau mengenai pengelolaan kita lihat berdasarkan aturan siapa yang berhak mengelola. Tetapi untuk hukum saya kira tidak mengesampingkan prinsip keadilan. Dalam hal ini semua yang mau berusaha, termasuk pengembang harus ikuti prosedur berlaku, termasuk harus ada Amdal, IMB dan sebagainya, tidak boleh ada diskriminasi," paparnya.(**/lasman simanjuntak)

sumber foto : selasar.com
 

JAKARTA, RadarPena.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mengambilalih kewenangan reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok banyak sekali menabrak undang-undang.


”Jadi Ahok ini banyak sekali aspek hukum yang dilanggar dalam proses reklamasi tersebut,” tutur Fadli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/4).


Menurut Fadli, Presiden Joko Widodo diminta ikut turun tangan meredakan perdebatan terkait wewenang izin reklamasi. Jokowi diminta mengambil alih kewenangan soal reklamasi dan ditangani langsung oleh pemerintah Pusat.


"Kalau mengenai pengelolaan kita lihat berdasarkan aturan siapa yang berhak mengelola. Tetapi untuk hukum saya kira tidak mengesampingkan prinsip keadilan. Dalam hal ini semua yang mau berusaha, termasuk pengembang harus ikuti prosedur berlaku, termasuk harus ada Amdal, IMB dan sebagainya, tidak boleh ada diskriminasi," paparnya.

- See more at: http://radarpena.com/read/2016/04/19/36661/5/2/-DPR-Minta-Presiden-Ambil-Alih-Reklamasi-Jakarta#sthash.jt5ehaUF.dpuf