Jubir Kemenlu RI : Kapal Malaysia Dibajak Abu Sayyaf, Tiga WNI Dibebaskan -->

Iklan Semua Halaman

Jubir Kemenlu RI : Kapal Malaysia Dibajak Abu Sayyaf, Tiga WNI Dibebaskan

Pulo Lasman Simanjuntak
03 April 2016
Jakarta,eMaritim.Com,-Tiga warga negara Indonesia yang berada dalam kapal tunda (tug boat) berbendera Malaysia, "Massive 6", turut menjadi korban pembajakan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf.

Namun, tiga orang WNI itu kemudian dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha mengatakan, pembajakan terjadi di  perairan Ligitan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam kapal yang dibajak tersebut, terdapat total sembilan orang anak buah kapal. Awak kapal terdiri dari empat orang warga negara Malaysia; dua orang warga negara Myanmar dan tiga orang WNI.
Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah warga negara Malaysia.

"Sementara dua warga negara Myanmar dan tiga WNI telah dilepaskan," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2016).

Dua warga negara Myanmar dan tiga warga negara Indonesia tersebut, lanjut Armanatha, kemudian diselamatkan oleh otoritas Malaysia.

Saat ini mereka berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia.
"Acting Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat dan akan memberikan bantuan yang diperlukan," ucap Armanatha.(**/lasman simanjuntak)
sumber berita dan foto : kompas.com